24 Saksi Kasus Korupsi Kawasan Hutan Negara di Tompobulu

MACCANEWS -- Sebanyak 24 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penerbitan 40 lembar sertifikat bidang tanah di kawasan hutan negara tahun 2011 di Dusun Arra, Desa Tompobulu, kecamatan Tompobulu, Maros telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, Selasa (25/10/2016).

Surahman selaku Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros mengatakan, 24 saksi yang telah diperiksa tersebut merupakan warga yang memiliki sertifikat kepemilikan atas lahan negara tersebut.

"Semua saksi yang telah kami periksa  merupakan warga Dusun Arra. Mereka yang mengklaim lahan tersebut miliknya. Padahal berdasarkan aturan, lahan milik negara tidak bisa diklaim oleh warga," katanya.

Selanjutnya Kejari Maros akan melakukan pemeriksaan kepada 70 saksi lainnya, termasuk pemilik lahan dan instansi terkait yang diduga mengetahui dan terlibat serta pihak BPN Maros.

Kejari sudah membidik calon tersangka dalam kasus tersebut. Hanya saja, penetapannya dilakukan setelah pemeriksaan saksi selesai. Penyidik memastikan penetapan tersangka.

"Saksi yang diperiksa dari BPN Maros yang mengeluarkan sertifikat, Dinas Kehutanan yang mengetahui batas kawasan hutan negara, Kepala Desa dan kepala Dusun yang memberikan alas hak," ujarnya.

Meski Kejari telah meningkatkan status kasus yang merugikan negara sebesar Rp 5 miliar tersebut ke penyidikan, namun Kejaksaan belum menyeret tersangka.

"Pasti kami tetapkan tersangka. Bisa saja, yang telah diperiksa sebagai saksi. Tapi kita tunggu saja. Kami sementara tahap pemeriksaan saksi," ujarnya.

Kejari mengusut kasus tersebut lantaran menemukan adanya penerbitan sertifikat lahan seluas 60 hektare milik negara menjadi kepemilikan pribadi.

Kepala BPN Maros Nuzulia mengaku, pihaknya telah mengeluarkan sertifikat hak milik di kawasan hutan tersebut atas nama warga setempat.

Penerbitan sertifikat tersebut berdasarkan adanya lampiran alas hak oleh pemilik lahan saat bermohon penerbitan di BPN. Selain itu, juga berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kehutanan Maros.

"Seharusnya, sebelum serfikat itu diterbitkan, Dinas Kehutanan Maros harus mengetahui persis batas kawasan hutan sehingga bisa melarang dan menghentikan proses pengukuran lahan," ungkapnya. (Aam/Yd)

Tags:

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • PNS Masih Mendominasi Pengambilan Kredit di Bank Sulsel
    28.09.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Salah satu bank Pemerintah yang menjadi idola bagi Pegawai Negeri Sipil khususnya di Bulukumba, dalam…
  • Manchester United Puncak Karir Mourinho
    20.08.2016 - 0 Comments
    Jose Mourinho MACCANEWS -- Jose Mourinho percaya bahwa menangani Manchester United merupakan bukti bahwa ia sudah…
  • Suardi saleh Lepas 40 peserta Diklat
    11.08.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh Melepas peserta Diklat Kepemimpinan Tk. IV/Angkatan XIII Pemerintah…
  • Lurah di Kecamatan Makassar, Prioritaskan Sentuh Hati Melayani Warga
    26.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS -  Dalam melaksanakan fungsi di tingkat pemerintahan Kelurahan Bara-baraya Selatan, Kecamatan…
  • Kota Makassar Masuk Dalam Jaringan Kota Cerdas Asean
    21.07.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Indonesia telah memilih Kota Makassar menjadi satu dari tiga daerah di Indonesia yang masuk dalam…
  • PBSI Soppeng Gelar Kejuaraan Bulutangkis
    13.08.2016 - 0 Comments
    Bupati Soppeng saat membuka Kejuaraan Bulutangkis se-Kabupaten Soppeng di Gedung KONI kabupaten Soppeng MACCANEWS…
  •  Sistem Zonasi Dinilai Sulit, Komisi D Agendakan Kunjungan ke Kemendiknas
    24.07.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Terkait Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) tentang Proses Penerimaan Peserta Didik Baru…
  • BUPATI BARRU MENYERAHKAN KARTU INDONESIA SEHAT (KIS) TAHUN 2018
    09.05.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Bupati Barru bapak Ir. H. Suardi Saleh, M.Si di dampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Barru Drg. Hj.…
  •  BKP-SDM Parepare Bantah Ada Pungli Diklatpim IV
    08.04.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Isu pungutan liar (pungli) yang mewarnai kegiatan Pendidikan dan latihan kepemimpinan (Diklatpim) IV yang…
  • Hebat! Sangkarrang Kecamatan Pertama yang Selesaikan Rekapitulasi Suara
    26.06.2019 - 0 Comments
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menerima kotak suara hasi rekapitulasi dari kecamatan Sangkarrang,…
  • Pilkada DKI 2017, Korps Alumni Hambalang Sampaikan Selamat Kemenangan Anis-Sandi
    19.04.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS--Korps Alumni Hambalang,  menyampaikan terima kasih kepada para kader Korps Alumni Hambalang yang…
  • Cegah Penularan Covid, Tim Detektor Kelurahan Barana Turun Tracing Warga
    31.08.2021 - 0 Comments
     Lurah Barana Kecamatan Makassar, Nurmiah resmi melepas tim detektor, nakes dan dokter, Sabtu (10/7/21)…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.