Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menerima kotak suara hasi rekapitulasi dari kecamatan Sangkarrang, Kamis (25/4/2019) sore tadi.
Hal tersebut diungkapkan komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar melalui pesan singkatnya.
“Kotak suara hasil rekap kecamatan Sangkarrang sudah tiba di KPU kota Makassar,” pungkas Gunawan, Kamis (25/4/2019).
Kata dia, saat ini dari 15 kecamatan di Kota Makassar, baru kecamatan Sangkarrang yang menyerahkan hasil rekapnya.”Baru Sangkarrang,” kata Gunawan.
Selain itu, ia mengungkapkan jika sesuai dengan tahapan, maka penyerahan hasil rekat dari tingkatan PPK berakhir hingga 4 Mei mendatang.
“Kalau berdasarkan tahapan, sampai tanggal 4 Mei,”
0 komentar: