Terdakwa Kasus Bandara Meninggal di Lapas

Ilustrasi
MACCANEWS--Terdakwa kasus dugaan korupsi dan mark up lahan bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang juga belakangan dianggap merupakan saksi kunci kunci bernama Raba Nur, dikabarkan telah menghembuskan nafas terakhir. Dikonfirmasi Kalapas Kelas 1 A Makassar, Marasidin Siregar mengaku, tersangka mantan kepala desa tersebut ternyata sudah lama menderita penyakit diabetes melitus. “Menurut catatan medis dokter kami, tahanan tersebut mempunyai riwayat penyakit diabetes melitus,” ujarnya di Lapas Klas 1 Makassar, Senin (22/5).

Ia juga mengatakan bahwa sebelum meninggal, Raba Nur sempat ditemani oleh keluarganya. Pihaknya juga memberi kebijakan jika ada tahanan yang dirawat inap di klinik, maka pihak keluarga boleh menemani tahanan dari pagi hingga malam hari. "Kemarin malam keluarga dari Raba Nur meninggalkan lapas sekitar pukul 20.00 malam,”ujarnya.

Raba Nur sebelumnya telah dirawat secara intensif di klinik lapas sejak 10 Maret 2017 lalu. Ia mulai mengalami keluhan sakit sejak tanggal 10 September, namun hanya sebentra dirawat di klinik, dan tidak dirawat inap. Sementara dokter klinik Baharuddin Suryobroto Lapas klas 1 Makassar, Vonny saat dikonfirmasi juga mengaku Raba Nur memang sudah mengatakan kalau punya penyakit diabetes melitus dan vertigo. Tapi dia hanya mengkonsumsi obat herbal. Beberapa waktu belakangan ini, dia pergi berobat ke dokter di luar lapas setiap ada jadwal sidang. Kami hanya meneruskan pengobatan dari dokter tersebut.

Menurut pengakuan pihak keluarga, Raba Nur sudah sekitar lima tahun menderita penyakitt diabetes melitus. Jenazah Raba Nur langsung dibawa pulang oleh pihak keluarga satu jam setelah meninggal.

Diketahui, Raba Nur beberapa bulan belakangan menjadi tahanan pengadilan dimana sebelumnya Raba Nur ditersangkakan Kejakasaan Tinggi Sulselbar dalam kasus dugaan korupsi dan mark up perluasan lahan bandara. Dalam proyek yang menelan anggaran sebesar Rp512 miliar tersebut, Raba Nur berperan sebagai anggota pantia pengadaan tanah.

Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejati, Salahuddin mengatakan, segala hal yang bersangkutan dengan pemahanan selama tersangka telah memasuki tahapan sidang, semua kewenangan secara tidak langsung menjadi tugas Pengadilan Negeri. "Saya turut prihatin, nah soal siapa yang sebaiknya mengklarifikasi ini, silahkan bertanya ke pengadilan, kami sejak dilimpahkan nya segala berkas ke pengadilan, berarti sudah kewenangan pengadilan," ujarnya. (*)

Tags:

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • H. SUARDI SALEH TUTUP MACZMAN FUTSAL COMPETITION 2018 BUPATI BARRU CHALLENGE
    09.05.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh menutup secara resmi kejuaraan maczman futsal bupati Barru 2018 di Gor…
  • Kembalikan Minat Baca Anak, Danny Siapkan Literasi Sejarah Lokal Menuju Indonesia Cerdas
    05.09.2021 - 0 Comments
     Kemajuan teknologi dewasa ini yang kian memudahkan dengan hadirnya berbagai fitur sedikit banyak menggeser minat…
  • Tiga Hari Liputan Program Menyingkap Tabir Mayat Tanpa Kepala
    30.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Sudah tiga hari kru TV One dari Jakarta mendatangi tempat dimana ditemukannya mayat tanpa kepala, Muh.…
  • Pak Ogah Bakal Dijadikan Relawan Lalu Lintas
    30.08.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS - Humas Dinas Perhubungan (Dishub), Aziz Sila mengaku belum tahu terkait ide untuk melatih Pak Ogah…
  • Bahas Regulasi IUTM, Disdag Makassar RDP Bersama DPRD
    13.03.2019 - 0 Comments
    MACCA.NEWS - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD…
  • DPRD Buton Sambangi DPRD Makassar Bahas Tentang Pengelolaan Sampah
    13.05.2019 - 0 Comments
    DPRD kabupaten Buton menyambangi kantor DPRD Makassar dan mereka diterima oleh Ketua Komisi D DPRD Makassar, H.…
  • Dukung Program Pemerintah, Dinkes Makassar Fokus Visitasi Puskesmas
    10.05.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS- Demi mendukung dan menjalankan program pemerintah. Dinas Kesehatan Kota Makassar, melakukan sosialisasi…
  • Iqbal Dampingi Gubernur Sulsel Resmikan Gedung Pelayanan di Kepulauan Sangkarrang
    27.08.2019 - 0 Comments
    Usai hadir dalam acara open house Wapres Jusuf Kalla dan Wakil Ketua MPR RI Periode 2004 – 2009 Aksa Mahmud, Pj Wali…
  • Proyek Waduk Nipa-nipa Dimulai
    05.04.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS--Pemerintah Provinsi Sulsel bersama Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) akan…
  • Dinas Perdagangan Terima Kunker BSML Regional Kementrian Perdagangan
    19.04.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Drs. H. Andi Muh. Yasir, M.Si didampingi Kepala UPTD Tera dan…
  • Camat Makassar Adakan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penularan Covid
    31.08.2021 - 0 Comments
     Camat Makassar, Alamsyah Sahabuddin mengadakan, penyemprotan disinfektan di wilayahnya. Pasalnya hal ini untuk…
  •  Anggota DPRD Makassar Dorong Peningkatan Baca Tulis Al-Qur'an
    06.10.2021 - 0 Comments
    Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki mendorong peningkatan baca tulis Al-Quran di Kota Makassar guna menuntaskan buta…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.