![]() |
Ilustrasi |
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polrestabes, Komisaris Polisi H Burhanuddin mengatakan bahwa keempat pelaku curas yang ditangkap tersebut berawal dari hasil penyelidikan dan juga informasi dimana keberadaan keempat pelaku curas tersebut diketahui sedang berada disebuah rumah di Jalan Baji Pamai lalu dengan cepat tim opsnal Polsek Mamajang bergerak dan berhasil menciduk keempat pelaku curas yang masih berusia muda.
"Modus operandinya, keempat pelaku menghadang korbannya yang sedang melintas di Jalan Cendrawasih dengan menggunakan topeng bersenjatakan busur, parang dan samurai. Mereka berhasil membawa lari sepeda motor milik korban," ujar H Bur, sapaan akrab Komisaris Polisi H Burhanuddin.
Ia melanjutkan bahwa saat ini tim opsnal masih melakukan pengejaran terhadap beberapa teman dari keempat pelaku curas tersebut dimana hasil introgasi keempat pelaku tersebut mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa aksinya tidak hanya berempat tetapi masih ada tiga pelaku yakni inisial AK, RA dan BO dan keberadaan motor milik korban masih dalam pengembangan.
Keempat pelaku curas yang diciduk tersebut masing-masing remaja berinisial AL (17) yang merupakan warga Bajiminasa, AR alias Erwin (27) warga Monginsidi Baru, TA (17) warga Baji Minasa dan SY (16) warga Monginsidi Baru.
Dalam penangkapan tersebut disita pula barang bukti yaitu sebilah samurai beserta sarungnya, sebilah parang beserta sarungnya, sebilah pisau kecil yang melengket di sarung samurai, sebuah sangkur beserta sarungnya, sebuah ketapel busur, 19 buah anak busur, sebuah botol bong, sebuah potongan pipet, sebuah korek gas, tiga buah sachet bekas yang di duga pembungkus narkotika jenis sabu. (*)
0 komentar: