MACCANEWS--Kasus korupsi Laboratorium Fakultas Teknik UNM dengan tiga tersangka diakui Direktur Direktorat Kriminal Khusus, Yudhiyawan Wibisono akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan penahanan, bahkan menurutnya pada Senin (22/5) jika perhitungan kerugian negara telah dikeluarkan Auditor BPKP, pihaknya tidak segan langsung menjemput guna melaksanakan penahanan.
Menurutnya indikasi P-21 sudah terlihat, maka selanjutnya upaya penahanan akan dilakukan khususnya untuk tiga tersangka tersebut, hanya saja agar tidak ada lagi kejadian bebas demi hukum, hasil perhitungan kerugian negara perlu dikantongi penyidik terlebih dahulu.
"Kami tinggal menunggu hasil audit kerugian negara dan kemungkinan hari ini (kemarin) sudah keluar," ujarnya.
Namun meski begitu saat ditanyai perihal kemungkinan akan adanya tersangka tambahan, khususnya Rektor UNM, ia enggan menjawab lebih detil. "Belum cukup bukti," singkatnya.
Diketahui, dalam kasus Laboratorium Terpadu Fakultas Teknik, Universitas Negeri Makassar (UNM) ini, penyidik Kepolisian Polda Sulsel menemukan adanya pembayaran anggaran proyek sebesar Rp17 miliar, padahal sesuai ketentuan pencairan dana hanya boleh dilakukan ketika progres pembangunan sudah mencapai 80 perse. Namun pada faktanya bangunan laboratorium di Jalan Mallengkeri masih sekitar 40 persen.
Diketahui dalam kasus ini besar dugaan ada keterlibatan Rektor UNM, Husain Syam kala masih menjadi Dekan Fakultas Teknik dimana pencairan yang dilakukan turut disetujuinya dengan menandatangani Surat Perintah Bayar.
Dimana pada 21 Desember 2015, PPK, Mulyadi bersama dengan Rektor UNM yang saat itu masih sebagai dekan menandatangani persetujuan perintah bayar untuk pencairan dana tahap ke tiga dan ke empat senilai Rp17 miliar. Padahal diketahui pembangunan laboratorium ini masih terbangun sekitar 40 persen.
Diketahui juga dalam kasus ini pihak kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Prof Mulyadi, Konsultan, Yauri, Direktur Utama Jasa Bhakti Nusantara (JBN), Edy Rachmat dan Tim Teknis, Jhony Anwar yang saat ini dikabarkan telah meninggal dunia. (*)
0 komentar: