MACCANEWS - Isu pungutan liar (pungli) yang mewarnai kegiatan Pendidikan dan latihan kepemimpinan (Diklatpim) IV yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKP-SDM) Kota Parepare, dibantah pihak BKP-SDM setempat.
Meski pungutan yang nilainya mencapai Rp 3,8 juta telah diakui benar adanya oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare yang dipungut pihak penyelenggara, namun pernyataan itu dibantah Kepala BKP-SDM Kota Parepare, H Laetteng melalui Kepala Bidang Pengembangan Aparatur dan Sumber Daya Manusia BKP-SDM, Adriani, Sabtu (8/4).
Adriani menyebutkan, jika dalam pelaksanaan Diklatpim IV ini, segala biaya akomodasi, termasuk tiket pesawat dan penginapan peserta di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, yang rencananya 4 malam 3 hari selama di Badung telah dianggarakan sebesar Rp. 20.230.000 per orang. "Tidak ada pungutan itu pak, semua sudah dianggarkan sebesar Rp. 20.230.000 per orang. Itu sudah terprogram sesuai dengan anggaran dan akomodasi daerah tujuan," akunya.
Ia mnambahkan, Diklatpim IV kali tahun ini dilaksanakan selama 107 Hari di Hotel Pare Beach Kota Parepare dan Ada kegiatan selama 4 hari kerja akan dilakukan di Kabupaten Badung Provinsi Bali. "Perserta Latpim IV untuk Kota Parepare sebanyak 61 Orang yang terdiri dari 2 angkatan, masing masing 31 Orang untuk Angkatan pertama dan 30 Orang Angkatan kedua," bebernya.
"Kita sudah hitung dan anggarkan berdasarkan perkiraan nilai akomodasi daerah tujuan, dan Latpim IV ini dianggarkan Rp.1,2 milyar lebih dengan estimasi Rp. 20.230.000 per orang," jelas Adriani.
Sebelumnya, salah seorang PNS di lingkup Pemkot Parepare mengakui ada sejumlah dana yang dipungut dari peserta Latpim.
Selain itu, lanjutnya, meski anggaran Latpim yang biasanya sudah dilengkapi dengan Perjalanan Tour berlabel belajar, namun setiap peserta kadang masih dibebani sejumlah pembayaran oleh pihak penyelenggara, dengan dalih penambahan kekurangan biaya akomodasi yang sudah ditetapkan penyelenggara.
Dari tahun ke tahun, Pelaksanaan Latpim masih kerap memungut sejumlah dana dari peserta. Meski anggarannya sudah disediakan, namun kerap kali ditemukan ada kecurangan (pungli) oleh pihak pelaksana dan tetap saja berkilah dengan mempermainkan tarif kamar atau mensiasati tekhnis pelaksanaanya.
Apalagi perjalanan luar Provinsi yang kebanyakan menggunakan jasa travel yang biasanya memberikan pengurangan dalam jumlah tertentu bagi peserta yang banyak. (Lan)
0 komentar: