![]() |
Ilustrasi Kerajaan Gowa tempo dulu. |
Menurut Pabisseangi, dalam sistem kerajaan manapun, pemangku tahta atau Raja harus merupakan garis keturunan dari Raja-Raja sebelumnya. Jadi jika ada orang ingin menjadi raja, namun bukan dari garis keturunan maka itu sudah jelas menyalahi aturan kerajaan.
"Sudah jelas, pengangkatan seorang Raja harus memiliki garus keturunan Raja-Raja sebelumnya, dan itu berlaku di setiap kerajaan. Ini bukan masalah pemerintahan," tegasnya.
Dia menilai, Pemerintahan Daerah dan kerajaan yang ada di dalamnya harua bisa berjalan bersama dalam menjaga dan melestarikan peninggalan kerajaan seperti adat budaya dan benda pusaka milik kerajaan. Persoalan Raja yang mengatur itu Kerajaan, bukan Pemerintah Daerah.
Olehmya itu lanjut Pabisseangi, secara adat, Kerajaan Sawitto Pinrang tidak mengakui Adnan sebagai Raja Gowa atau Sombayya.
"Kasihan rakyat di adu demi kepentingan dan kesombongan seseorang. Sebagai pemangku adat kerajaan Sawitto, kami tidak mengakui Adnan sebagai Sombayya' Ri Gowa, dam berharap, Pemerintah bisa segera mengambil langkah terbaik agar permasalan ini bisa cepat terselesaikan," ucapnya. (R5/mar)
Raja harus ketrunan darah dri Raja atau sultan..klo raja (film india tahe..tehe bolehlah
BalasHapusRaja harus ketrunan darah dri Raja atau sultan..klo raja (film india tahe..tehe bolehlah
BalasHapus