Korban Lakalantas di Bulukumba Didominasi Remaja

MACCANEWS - Meskipun pemerintah telah menetapkan batas usia yang bisa mengendarai kendaraan bermotor minimal 17 tahun, namun aturan tersebut masih kerap diabaikan. Terbukti di jalan raya masih sering dijumpai anak belasan tahun yang belum cukup umur mengendarai kemdaraan bermotor, khususnya sepeda.

Data yang berhasil dikumpulkan wartawan media ini pada unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba, sedikitnya sejak periode Januari hingga 8 Desember 2016, tercatat 10 kasus kecelakaan lalulintas yang dinyatakan lengkap atau P21.

Kepala unit Laka Lantas Polres Bulukumba Ipda Jumadi yang ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, hingga saat ini sudah sepuluh kasus kecelakaan lalulintas yang sudah dinyatakan P21. Dari jumlah tersebut kata Jumadi dimpingi dua anggotanya Jusnain dan A.Irman, tersangkanya adalah anak dibawah umur.

"Meskipun tersangkanya anak dibawah umur, penyidik kami tetap melanjutkan kasusnya, apalagi jika korbannya meninggal dunia," jelasnya.

Disebutkan kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Bulukumba, selain pelakunya anak dibawah umur, juga kebanyakan disebabkan karena kurangnya kesadaran berlalulintas. "Rata rata tersangkanya tidak mengenakan helm dan tidak mmiliki SIM,"  tandasnya. (as/yus)

Tags:

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • Bantu Siswa Jelang UMPTN, Abdi Merah Putih Gelar Punggawa Scholarship
    21.01.2018 - 0 Comments
    MACCAnews- Abdi Merah Putih (AMP) Sulsel terpanggil untuk ikut serta berperan dan berpartisipasi untuk mencerdaskan…
  • Ditabrak Saat Bertugas, Satgas Kebersihan Barombong Meninggal Dunia
    20.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Nurbaya Dg. Ngagi (perempuan/68 tahun), Satgas Kebersihan yang bertugas di Kelurahan Barombong, Kecamatan…
  • Panaskan Mesin Partai, Mudzakkir Tertantang Paket dengan Petahana
    11.07.2017 - 0 Comments
    Di tengah, Mudzakkir Ali Djamil bersama pengurus cabang PDIP usai melakukan sesi tanya jawab terkait kesiapan maju di…
  •  PT. GTS Memutuskan Makassar Tuan Rumah ISC U-21
    05.08.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- PT Gelora Trisula Semesta (GTS) selaku operator pertandingan Indonesia Soccer Championship (ISC)…
  • Rekomendasi Dewan Makassar: Tiap Rumah Wajib Miliki APAR untuk Tekan Kebakaran
    24.09.2020 - 0 Comments
      DPRD Kota Makassar mengusulkan wajib alat pemadam api ringan (APAR) di setiap rumah di Kota Makassar, untuk…
  • H.Mappasomba Terpilih Ketua Percasi Bulukumba
    08.08.2016 - 0 Comments
    Musyawarah cabang percasi bulukumba MACCANEWS -- Setelah masa kepengurusan H.Abd.Razak sebagai ketua Persatuan…
  • BPM Sosialisasikan Tahapan Pemilihan RT-RW se-Kota Makassar
    14.12.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS - Februari 2017 mendatang, Kota Makassar akan menyelenggarakan pemilihan RT-RW secara serentak di 14…
  • Sambut Word Cleanup Day, Camat Arahkan Lurah Lakukan Kerja Bakti
    21.09.2021 - 0 Comments
     Camat Wajo, Benyamin mengarahkan seluruh lurah dan warga untuk melakukan kerja bakti. Hal ini untuk…
  • Lapor Kekayaan Tepat Waktu, KPK Apresiasi Farouk dkk
    14.05.2019 - 0 Comments
    Lima anggota DPRD Kota Makassar mendapat apresiasi dari Komisi Pembenarntasan Korupsi (KPK) karen atelah melaporkan…
  • Nama Dandim Sinjai di Catut, Ketua DPRD Sinjai Tertipu
    10.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Tindak pidana penipuan tidak pandang bulu, siapapun korbannya jika punya kesempatan para penipu ini…
  • Mau Ikut Lomba Panjat Tebing Veteran UPRI Makassar, Hubungi 082 393 828 308
    29.01.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Unit Kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam Veteran (MAPALA VETERAN) Universitas Pejuang Republik Indonesia…
  • Kasus Korupsi Bandara Jadi Prioritas
    15.05.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan saat ini tengah memprioritaskan penyelesaian penanganan dugaan…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.