Kedatangan rombongan BSML Regional IV Kawasan Intim Kementerian Perdagangan ini merupakan tindaklanjut dari hasil pertemuan bersama Tim Terpadu Kemetrologian Pusat pada 7 November 2017 lalu di ruang sidang Perwali Sipakalebbi terkait Pengalihan kewenangan UPTD Meterologi dari Pemerintah Provinsi Sulsel yang sampai penghujung tahun 2017 ini belum juga dilimpahkan kewenangannya kepada Pemerintah Kota Makassar .
"Pembentukan UPTD Metrologi Legal sangat penting untuk memberikan perlindungan konsumen dibawah kewenangan Dinas Perdagangan Kota Makassar. Pasalnya, melalui lembaga tersebut dilakukan tera ulang untuk pengawasan Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP)," tutup Agus, Kamis (1/1/2017).
0 komentar: