MACCANEWS - Syaiful, pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) jajaran Polres Barru terkait, kasus penikaman dua pemuda di Ruko Pasar Pekkae, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Tanete Rilau kemarin. Syaiful diantar langsung Babinsa Kelurahan Lalolang, Mansyur.
Kapolsek Tanete Rilau, AKP Andre Bachtiar Winanomo, yang dihubungi Senin (13/3) pagi membenarkan penyerahan diri Syaiful. ”Pelaku sempat melarikan diri selama satu bulan.
Saat ini kami ini sudah tahan Syaiful di Mapolsek Kecamatan Tanete Rilau tersangka masih terus kami periksa sehubungan dengan perbuatan yang dilakukan,” tandas Andre.
0 komentar: