MACCANEWS, PINRANG -- Selang beberapa hari setelah menggerebek arena judi sabung ayam yang berlokasi di Lingkungan Lalle Baru Kelurahan Maccorawalie Pinrang, Kamis (26/5/2016) sekira pukul 16.30 Wita, jajaran Polsek Urban Watang Sawitto kembali mengobok obok arena judi sabung ayam yang berlokasi di jalan Seroja atau Ex Emmy Saelan, Kelurahan Penrang Kecamatan Watang Sawitto.
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Urban Watang Sawitto, Kompol Abdul Haris Suling dengan belasan personil jajarannya, dari lokasi penggerebekan (TKP), petugas mengamankan empat orang pelaku perjudian yaitu Jupri alias Laupe (25), warga jalan Seroja Kecamatan Watang sawitto, Syamsul Alam alias Puang Anchu (54) warga kampung Ammasangan Kecamatan Paleteang, Parly (21) warga kampung Salo II Kecamatan Watang Sawitto dan La Matta (39) warga jalan Jenderal Ahmad Yani Kecamatan Paleteang.
Bersama empat orang pelaku judi tersebut, juga ikut diamankan barang bukti berupa, 12 buah taji ayam, 6 unit sepeda motor milik para pelaku perjudian, 12 ekor ayam aduan yang sudah mati dan 5 ekor yang masih hidup, 3 buah dompet, 4 Handpone serta Uang tunai sebesar Rp. 504.000.
Kapolres Pinrang AKBP Leo Joko Triwibowo dalam keterangannya melalui Kapolsek Urvan Watang Sawitto, Kompol Abdul Haris Suling, Kamis (26/5/2016) malam membenarkan adanya pengungkapan kasus perjudian sabung ayam itu di wilayah kerjanya dan guna proses penyelidikan dan penyidikan hukum lebihlanjut.
"Pemilik halaman rumah yang dijadikan lokasi arena dan sekaligus sebagai pelaksana judi sabung ayam, Abdul Razak alias La Setan yang sempat meloloskan diri saat penggerebekan, saat ini sedang dalam pengejaran anggota jajaran kami", pungkas Haris Suling. (R5/JN)
0 komentar: