Polres Kembali Limpahkan Kasus Gerobak Jilid II ke Kejaksaan


MACCANEWS -- Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang sebelumnya di sidik oleh Kepolisian Resor Kota Parepare terkait Pengadaan Gerobak Jilid II pada tahun 2013 silam kembali Dilimpahkan, Dimana Sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Parepare meneliti menemukan kekurangan berkas yang melibatkan mantan Kepala Dinas Perindagkoptam Parepare Amran Ambar.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Parepare, Muhammad Yusuf Syahrir, saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2016).

"Kami masih meneliti, sebelumnya proses pelimpahan berkas tahap I menemukan kekurangan, semoga sudah dilengkapi sesuai petunjuk jaksa," katanya.

Diketahui, kasus Bansos ini telah mendapatkan perhitungan Audit dari BPKP dengan merugikan keuangan negara sebesar Rp 425 juta, dana itu Peruntukan pengadaan 50 gerobak, Anggaran ini berasal dari Kementerian Koperasi RI.

Selain Amran, polisi juga telah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suaib dan rekanan Bendahara koperasi Cempaka Raya, Ghasali sebagai tersangka.

Pengadaan Gerobak Binaan Koperasi diduga merugikan negara dengan motif pemberian dana pengadaan gerobak ke Pihak Koperasi Cempaka Raya tidak berdasar, pasalnya penerima tidak sesuai mekanisme atau Fiktif. ‎

"Semoga sudah lengkap, dan kami akan menunggu pelimpahan tahap II berupa Alat bukti dan tersangka," terang Yusuf. (R4/Jn)

Tags:

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • Camat Manggala Dorong Pelibatan Masyarakat untuk Pembersihan Drainase
    29.09.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS, -- Camat Manggala ,Anshar Umar mengemukakan salah satu upaya pihak kecamatan untuk menjaga…
  • PD Pasar Gandeng BPN Antisipasi Penyusutan Lahan Pasar Tradisional
    11.03.2019 - 0 Comments
    MACCA.NEWS -  Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya, Syafrullah menggandeng Badan Pertanahan…
  • Karyawan yang Tidak Dibayarkan THRnya, Disnaker Buka Posko Pengaduan
    29.07.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Mengingat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan…
  • Tersandung Permendagri Pembahasan Ranperda Di Tunda
    21.02.2018 - 0 Comments
    MACCANews ---- Pembahasan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tersandung Peraturan Menteri. Pasalnya, Peraturan…
  • Bimtek Penasehat Wali Kota, Danny: Tugas Penasehat Wali Kota Lebih Sensitif
    10.12.2019 - 0 Comments
    Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Danny Pomanto menyampaikan apa saja tugas penasehat wali kota bidang RT/RW. Hal ini…
  • Gandeng KNPI, DPRD Makassar Sosialisasi Aplikasi 'Ajamma'
    23.12.2021 - 0 Comments
    Bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), DPRD Kota Makassar kembali mensosialisasikan aplikasi Ajamma kepada…
  • Penyambutan Api Asian Games 2018 Bakal Dipusatkan di Pantai Losari
    13.07.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Torch relay atau api obor Asian Games 2018 bakal diarak ke 54 Kabupaten dan Kota di Indonesia, mulai…
  • Kadispora Makassar Buka Kejuaraan Tinju Walikota Cup II
    02.07.2019 - 0 Comments
    Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin membuka Kejuaraan Tinju Amatir…
  • Wakil Ketua Tim Pengerak PKK Gelar Anjangsana
    08.08.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Wakil ketua Tim pengerak pembina kesejahteraan keluarga (PKK) Kabupaten Barru drg. Hj. Hasna Syam MARS…
  • Dinas PU Makassar Respons Cepat Persoalan Tutup Drainase di Hertasning
    22.10.2021 - 0 Comments
     Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar bergerak cepat memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat. Baru-baru ini…
  • Founder Bosowa Lepas Mahasiswa FK Unibos ke UNAIR
    11.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- 50 Mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Bosowa (UNIBOS) pagi tadi diberangkatkan menuju…
  • DPRD MAKASSAR KEPINCUT PERDA MIRAS TANGERANG
    07.01.2020 - 0 Comments
    Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar kepincut dengan penerapan perda minuman keras…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.