Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar bergerak cepat memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat. Baru-baru ini DPU kembali merespons hilangnya penutup drainase di Jalan Hertasning.
Humas DPU Kota Makassar, Hamka Darwis mengatakan, pihaknya telah meninjau langsung lokasi tersebut.
Selain itu DPU langsung berkoordinasi dengan provinsi agar pembenahan bisa sesegera mungkin dilakukan. Pasalnya Jalan Hertasning merupakan kewenangan Pemprov Sulsel.
"Kami langsung turun ke lokasi. Kami juga sudah konfirmasi pihak pemerintah provinsi. Sebab jalan tersebut merupakan jalan provinsi," ujar Hamka, Selasa (27/7).
Menurutnya, masalah tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, sebab bisa membahayakan, terutama saat malam hari. Jika tak waspada, pejalan kaki bisa terperosok masuk ke dalam lubang.
Dia melanjutkan, persoalan ini dilaporkan sendiri oleh masyarakat ke pihak DPU Makassar. Hamka mengatakan, untuk penanganannya masih menunggu tindak lanjut PUTR Sulsel.
"Syukurmi, pihak provinsi akan segera menangani. Mengganti penutup drainase yang hilang tersebut,” pungkas Hamka.
0 komentar: