MACCANEWS -- Kepolisian Resort Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mengamankan warga terduga kurir sabu - sabu yang ditangkap pekan lalu merupakan wanita, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah kota Parepare.
Tersangka (WH), terpaksa diamankan bersama satu orang rekannya setelah petugas melakukan pengembangan atas penggagalan penyelundupan Narkoba jenis sabu - sabu seberat 5 Kilogram, di kawasan Pelabuhan Nusantara.
"Ya, terduga kurir ini adalah oknum PNS di salah satu Kelurahan yang ada di Parepare," ucap AKBP Pria Budi. Senin (22/8/2016).
Dia menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari keterlibatan pelaku lain.
Tidak menutup kemungkinan, kata dia, ada pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.
"Kita masih kembangkan Jadi, tidak berhenti sampai disini, kemungkinan ada pelaku lain. Dalam waktu dekat kami rilis," katanya.
Keterlibatan oknum PNS dalam kasus tersebut dibenarkan oleh Camat Kecamatan Soreang Parepare, Amri Haddade.
Amri mengatakan, yang bersangkutan adalah staf yang selama ini bertugas di Kelurahan Ujung Baru.
Dia pun merasa terkejut setelah mendengar kabar bahwa salah satu oknum PNS diwilayahnya ditangkap atas dugaan kurir Narkoba. Dia tidak menyangka hal itu menimpa yang bersangkutan.
"Kebetulan Kelurahan itu masih wilayah saya. Benar dia itu adalah oknum PNS, Saya kaget mendengar informasinya," ungkap Amri Haddade.
Seperti yang diberitakan, dalam Sebulan terkahir ini aparat kepolisian Polres Parepare telah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Jumlahnya pun fantastis, hingga belasan kilogram sabu - sabu. (R4/Jn)
0 komentar: