Kejari Sinjai Dinilai Lamban Tangani Kasus Proyek

Patung kuda di sinjai


MACCANEWS -- Proses penanganan Kasus dugaan pelanggaran hukum pada proyek pembangunan patung kuda yang ada pada Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Sinjai yang sementara ditangani pihak Kejaksaan Negeri Sinjai dinilai lamban.

Hal tersebut diungkapkan Praktisi Hukum Sinjai Ahmad MArzuki SH. MH. Saat ditemui, Ahmad Marzuki menuturkan bahwa pihak Kejaksaan terbilang lamban dalam melakukan penanganan kasus proyek tersebut.

Terkait dengan hal tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sinjai, Parawangsa menjelaskan bahwa pembangunan patung kuda yang ada pada dinas tata ruang kabupaten sinjai itu dianggarkan melalui APBD tahun 2015 senilai 1 Miliar lebih dengan jatuh kontrak kerja diangka 900 juta lebih

Hasil pekerjaanya diduga ada indikasi perbuatan melanggar hukum, meskipun sudah beberapa jumlah oknum pegawai negeri di Dinas Tata Ruang yang sudah diperiksa terkait dengan kasus ini, kejaksaan negeri sinjai masih belum bisa menjelaskan dengan serius terkait tingkatan proses kasus tersebut

"Insya Allah ndi kami terus proses dan kami sudah panggil sejumlah pegawai dinas tata ruang yakni Pimpro Gistan dan juga pihak KPA yakni kepala dinasnya untuk saat ini kami sementara berupaya memanggil pihak ketiga atau rekanannya CV.AIY ARTHA PERDANA dan untuk sementara kami sudah mengumpulkan bukti dokumen," ungkapnya.

Lebih lanjut, Mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pinrang ini mengakui jika kasus tersebut sudah di konsultasikan di tingkat kejaksaan tinggi Sulsel guna untuk menindak lanjuti prosesnya dan diakui bahwa bulan ini (agustus) akan melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap kasus pembangunan dan pemindahan patung kuda tersebut.

"kami akan memeriksa kasus ini dibulan delapan ini secara maraton dan akan merampungkan berkasnya," terangnya.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Ahmad Marzuki mengatakan bahwa sesuai dengan prosedur yang berlaku kejaksaan negeri sinjai dianggap lamban dalam memproses kasus tersebut. bahkan kasus ini sudah lama di prosesnya serta memakan waktu berapa bulan namun hingga sampai sekarang masih stagnan dan belum ada status tersangka.

"Bukannya kami pesimis terhadap hasil kinerja kejaksaan negeri sinjai tetapi kami menilai kinerjanya sangat tendensius, pasalnya jika proyek kecil anggarannya sangat keras dan cepat prosesnya namun sebaliknya jika proyek yang hingga miliyaran nampaknya mati suri, kami berharap agar kejaksaan negeri sinjai melakukan sesuai tuposiknya sebagai penegak hukum yang patuh dengan amanah, apalagi kasus ini anggarannya besar, masa selama itu diproses," katanya.

Sekedar diketahui bahwa proyek patung kuda ini selain berproes hukum pemerintah Kabupaten Sinjai tetap melanjutkan pembangunannya tahap kedua dengan menggelontorkan anggaran tahun 2016 dengan jumlah anggaran sebesar 400 lebih. (R17/Jn)

Tags:

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • HUT Lalu Lintas, Warga Serbu Yankes Gratis
    21.09.2016 - 0 Comments
    Suasana pelayanan kesehatan gratis yang dilaksanakan dalam rangka HUT Lalu lintas ke 61 MACCANEWS -- Dalam rangka…
  • Wali Kota Danny Pomanto Siap Sukseskan Pileg dan Pilpres 2019
    29.10.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto berjanji akan menyukseskan jalannya Pemilihan Legislatif…
  • Jalur Masuk Makassar Dijaga Ketat, Suhu Tubuh Pendatang Diperiksa
    04.06.2020 - 0 Comments
    Pemerintah Kota Makassar memperketat pengawasan terhadap mobilitas orang yang masuk dan keluar ke Kota Makassar.…
  • WAHAB TAHIR TINJAU PERENCANAAN ASRAMA PONDOK TAHFIZ DI TINUMBU
    21.11.2021 - 0 Comments
     Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir dari Fraksi Golkar meluangkan waktu meninjau rencana…
  • Komisi B Kaji Kelayakan Rumah Pemotongan Hewan
    16.07.2019 - 0 Comments
     DPRD Kota Makassar meminta Perikanan dan Pertanian (DP2) untuk mengkaji kembali rencana pengambil alihan peran…
  • Akhirnya Pedestrian Depan BPJS Kesehatan Makassar Bersih dari Motor Terparkir
    14.07.2019 - 0 Comments
    ACCARITA - Pedestrian Jalan AP Pettarani, tepatnya di depan Kantor BPJS Kesehatan akhirnya bersih dari kendaraan roda…
  • Kelurahan Tamarunang Optimis Sukseskan Makassar Recover
    09.09.2021 - 0 Comments
    Pemerintah Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso optimis bakal menyukseskan program Makassar Recover.Menurut Plt Lurah…
  • Bupati Soppeng : Pengelolah Perpustakaan Sekolah Harus Kreatif dan Inovatif
    21.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Bupati Soppeng H.A Kaswadi Razak, SE menghimbau kepada para pengelola perpustakaan sekolah untuk lebih…
  • Wali Kota Danny Shalat Gerhana dan Subuh Berjamaah Bersama Masyarakat Makassar
    04.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto melakukan shalat Gerhana bersama warga, Sabtu (28/7/18)…
  •  Lurah Batua-Tim ADD Australia Bahas Perbaikan Kawasan Kumuh
    01.02.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Lurah Batua, Muhammad Jufri bersama Tim ADD dari Australia menggelar pertemuan di Kantor Lurah Batua…
  • Lagi, PKK Parepare Ingatkan Perempuan Jaga Kesehatan Reproduksi
    14.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS - Ketua Tim Penggerak PKK Kota Parepare Hj. Erna Rasyid Taufan tak bosan-bosannya mengajak masyarakat…
  • Danny Pomanto : ECL Politikus Rendah Hati dan Murah Senyum
    13.07.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS -  Innalillahi wa inna ilahi rojiun, kabar duka menyelimuti dunia politik Sulawesi Selatan (Sulsel).…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.