![]() |
Calon Jamaah Haji Sidrap saat |
![]() |
Para calon jamaah haji asal Sidrap saat melakukan simulasi tawaf. |
MACCANEWS -- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidrap mengklaim daftar tunggu Calon Jamaah Haji (CJH), merupakan daerah terlama di Indonesia dengan jumlah mencapai 8.113 orang.
Itu artinya, membutuhkan waktu sekitar 40 tahun baru bisa berangkat ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan ibadah rukun islam yang ke lima, khususnya bagi masyarakat yang mampu.
Tingginya angka daftar tunggu CJH itu, merupakan satu indikasi kalau masyarakat Sidrap memiliki tingkat kesejahteraan lebih baik, sehingga tidak salah kalau daerah ini tercatat sebagai daerah berpenduduk miskin terendah di Sulawesi sesuai data resmi dari kantor BPS Sulsel.
Hal lain yang menjadi pemicu tingginya daftar tunggu itu, disebabkan rendahnya kuota akibat adanya pemotongan kuota sebesar 20 persen dari pemerintah pusat.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sidrap, Kaharuddin Aras, diruang kerjanya, Jum'at kemarin, membernarkan hal tersebut. Sebelum ada pemotongan 20 persen dari pemerintah pusat, jumlah jemaah yang di berangkatkan setiap tahun di Sidrap mencapai 251 jamaah.
"Sebelumnya, kita memberangkatkan calon haji sebanyak 251 orang, namun sejak tahun 2014 hingga 2016 ini masih ada pemotongan kuota 20 persen, makanya yang berangkat hanya 201 jemaah tiap tahun sehingga terjadi penumpukan calon jamaah haji di Sidrap hingga 8.113 orang," ungkapnya.
Kaharuddin Aras mengaku, agar antrean jamaah tidak semakin memanjang, Kemenag mengeluarkan kebijakan bahwa pengisian kuota haji benar-benar diprioritaskan untuk jamaah yang belum pernah berhaji.
Dijelaskannya, bahwa Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No 29 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler yang mengatur bahwa orang yang sudah berhaji dan ingin mendaftar lagi, baru diberi kesempatan paling cepat sepuluh tahun kemudian. (r6/om)
0 komentar: