MACCANEWS - Pemerintah kecamatan kepulauan Sangkarrang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Makassar menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat bertempat di ruang pertemuan kelurahan pulau Kodingareng, kota Makassar (29/03/2018).
Camat Sangkarrang Firnandar Sabara menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut adalah semata-mata untuk meningkatkan kecerdasan, dan kesadaran hukum bagi masyarakat pulau khususnya masyarakat di kepulauan Kodingareng.
“Penyuluhan ini merupakan program dari Kejaksaan dengan tujuan meningkatkan kecerdasan dan kesadaran hukum bagi kita semua. Agar masyarakat dapat semakin meningkatkan kesadaran serta pemahaman hukum sebagai pencegahan terhadap hal-hal yang dapat mengakibatkan masalah hukum yang melibatkan masyarakat,” ungkap Firnandar.
Firnandar menyebutkan, bahwa sewajarnya melalui penyuluhan seperti ini, masyarakat harus diberi kesempatan untuk mengembangkan diri agar kedepannya menjadi masyarakat yang paham akan hukum, mengerti dan memahaminya serta mampu menjadi garda terdepan terhadap pencegahan aksi kriminalitas, lugasnya.
“Saya rasa semua pihak patut mengapresiasi program penyuluhan hukum yang dicanangkan kejaksaan Negeri ini, tapi alangkah baiknya jangan berhenti sampai disitu saja, masyarakat juga harus diberi kesempatan untuk terlibat serta mengembangkan diri agar kedepannya menjadi masyarakat yang paham dan mengerti hukum,” tutup Firnadar.
Kegiatan dihadiri oleh pihak kejaksaan, para ketua RT-RW, FKPM, tokoh masyarakat, serta para pemerhati lingkungan pulau Kodingareng.
0 komentar: