![]() |
Ilustrasi |
MACCANEWS - Oknum Guru berinisial ST (52 tahun) telah dilaporkan ke Mapolres Bantaeng atas dugaan pencabulan terhadap anak muridnya sendiri di Sekolah Dasar (SD) Inpres Panjang Desa Labbo Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng.
"Kasus pencabulan terhadap 8 anak murid SD Inpres Panjang Diduga pelakunya oleh wali Kelasnya itu sendiri," kata AKP. Muh Ramli Kasat Reskrim Polres Bantaeng Jumat 12/8/2016.
Lanjut Dia, adanya laporan salah satu orang tua murid atas nama Hasna binti Masri (35) warga Jalan Kampung Panjang, Desa Labbo, Kecamatan Labbo, Rabu kemarin.
"Sehingga pihak polres Bantaeng melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencabulan terhadap oknum Guru SD Inpres Panjang," imbuhnya.
Di antara 8 murid korban pencabulan masing-masing, berinisial Is (10 ), Del (10), EF (10), Fi (10), Mu (10), Fi (11), dan Der (10). Mereka berdomisili di daerah yang sama yaitu di Jalan Kampung Panjang, Desa Labbo, Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng.
Menurut laporan orang tua korban, pelaku telah menjalankan aksi pencabulan ke muridnya mulai sejak 2014 silam, dan diduga sang guru melakukan tindak asusila nya dengan cara meraba pada bagian kemaluan korban, pungkasnya. (r19/jn)
0 komentar: