![]() |
CJH Kabupaten Pinrang tahun 2016/1437 H saat mengikuti kegiatan pembekalan dan pelepasan di aula kantor Bupati Pinrang |
MACCANEWS, Pinrang -- Peringatan dini akan larangan Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Pinrang untuk berfoto selfi dengan Unta disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pinrang, HM Arsyad Ambo Tuo, yang juga ketua Panitia pemberangkatan CJH kabupaten Pinrang Tahun 2016/1437 H, Kamis (28/07/16), dalam acara pembekalan dan pelepasan CJH Kabupaten Pinrang yang berlangsung di aula Kantor Bupati Pinrang. Selain itu, CJH juga dihimbau untuk tidak membeli produk dari berbahan dasar dari binatang Unta.
"Kami meminta kepada seluruh jemaah menjaga kesehatan di sana. Jangan membeli produk dari Unta, apalagi berfoto sama Unta," pesan Arsyad.
Arsyad menjelaskan, larangan dan himbauan tersebut untuk menghindari virus yang bersumber dari binatang Unta.
"Kami mendapatkan info dari teman yang ada di sana, bahwa banyak virus yang terdapat diUnta, makanya kita sampaikan hal ini sedini mungkin," jelasnya.
Ia mengungkapkan, jumlah CJH Pinrang pemberangkatan tahun ini sebanyak 285 orang yang terdiri dari 68 orang jamaah laki-kaki dan 217 jamaah perempuan. Untuk jamaah termuda berusia 26 tahun atas nama Suriani binti Suardi, dan jamaah tertua berumur 86 tahun atas nama Muminah binti P Nombong.
"Kita tergabung dalam kloter 2 yang termasuk dalam gelombang pertama berjumlah 450 orang. Dari 450 orang itu, 285 orang berasal dari kabupaten Pinrang dan sisanya berasal dari Kabupaten Bantaeng dan Kota Makassar," terang Arsyad. (R5/Jn)
0 komentar: