Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar mengusulkan anggaran senilai Rp 65.065.000.000.
Hal itu berdasarkan salinan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satpol PP yang tertuang dalam beberapa program 2020.
Anggaran ini diusulkan pada pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 Makassar.
Apa saja program Satpol PP Makassar? Berikut program, rincian kegiatannya dan anggarannya:
Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat senilai Rp 65.065.000.000
* Program penegakan peraturan daerah dan peraturan wali kota Rp 1.587.906.050
1. Pemeriksaan dan penyidikan pelanggaran Perda dengan target 400 kasus Rp 338.610.000.
2. Penyuluhan atau sosialisasi perda dan perwali dengan 600 peserta senilai Rp 219.728.500
3. Pembinaan penyidik ASN daerah sebanyak 3 orang senilai Rp 96 juta
4. Pembinaan, pengawasan, dan operasi yustisi kawasan tanpa rokok (KTR) Rp 823.152.550
5. Sosialisasi ketentuan cukai rokok (DBHCHT) senilai Rp 110.415.000.
*Program penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman Rp 9.195.228.000
1. Pembinaan ketertiban keamanan dan perlindungan masyarakat dengan target 500 kasus Rp 8.712.000.000
2. Pembinaan Korps Musik dengan jumlah anggota Satpol PP sebanyak 70 orang Rp 338.250.000
3. Peningkatan koordinasi dan efektivitas atau jumlah Satpol yang berpartisipasi pada HUT Satpol PP sebanyak 70 orang Rp 144.978.000.
* Program penyelenggaraan perlindungan masyarakat Rp 1.121.156.000
1. Penanganan satuan perlindungan masyarakat, terget jumlah anggota Satlinmas yang berhasil dikukuhkan sebanyak 300 orang Rp 1.081.710.000
2. Pendataan dan pemantauan potensi gangguan ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Jumlah data gangguan tersebut sebanyak 12 dokumen Rp 22,465 juta.
3. Rakor penanganan korban kekerasan terkait ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Jumlah peserta rakor sebanyak 50 orang senilai Rp 16,981 juta.
* Program pembinaan masyarakat dan kewaspadaan dini Rp 226.696.500
1. Sosialisasi kewaspadaan dini potensi konflik, target 600 peserta, total anggaran senilai Rp 148.281.500
2. Sosialisasi pengendalian keamanan dan kenyamanan lingkungan. Jumlah peserta 300 orang dengan anggaran Rp 78.415.000.
* Program pelayanan administrasi perkantoran Rp 15.221.445.450
1. Penyediaan jasa komunikasi sumber daya air Rp 108.000.000
2. Penyediaan jasa pendukung administrasi kantor dan lainnya sebanyak 702 orang Rp 12.636.000.000
3. Penyediaan bahan bacaan Rp 4,320 juta.
4. Pengelolaan administrasi perkantoran Rp 842.947.250
5. Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah sebanyak 25 kali. Dianggarkan Rp 250 juta
6. Penyediaan jasa jaminan ketanakerjaan 702 orang senilai Rp 1.166.278.200
7. Pendidikan dan pelatihan formal. Jumlah peserta 15 orang senilai Rp 213.900.000.
* Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Rp 1.864.568.000
1. Pengadaan alat kantor sebanyak 7 unit Rp 18 juta
2. Pemeliharaan satu unit mobil jabatan Rp 40 juta
3. Pemeliharaan alat angkutan bermotor Rp 1.320.706.000
4. Pemeliharaan 12 unit alat kantor senilai Rp 12 juta
5. Pemeliharaan 26 unit komputer senilai Rp 27,500 juta
6. Pemeliharaan 29 unit komunikasi senilai Rp 3,5 juta
7. Penyediaan jasa perizinan dan sertifikasi Rp 37 juta
8. Penyediaan komponen instalasi listrik Rp 3,362 juta.
9. Pengadaan pakaian kerja lapangan sebanyak 260 orang senilai Rp 195 juta
10. Pengadaan pakaian olahraga sebanyak 200 pasang Rp 180 juta.
0 komentar: