MACCANEWS -- Hasil perburuan narkoba yang dilakukan jajaran kepolisian resort Bulukumba periode 2015-2016, belum lama ini dimusnahkan dilapangan pemuda Bulukumba, disaksikan bupati AM.Sukri A. Sappewali bersama seluruh anggota forum komunikasi pimpinan daerah Bulukumba.
Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar, merupakan hasil penangkapan Polres Bulukumba yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan negeri Bulukumba periode Oktober 2015 hingga Oktober 2016.
Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Muh Ihsan, SH menjelaskan, pemusnahan barang bukti yang disita Polisi dan dilimpahkan ke Kejari masing-masing alat hisap sebanyak 25 buah, korek api gas 24 buah, handphone 13 buah, timbangan digital 3 buah dan alumunium voil sebanyak 1 buah, serta sabu-sabu seberat 181 gram.
"Seluruh barang bukti yang dimusnahkan ditaksir senilai kurang lebih Rp 400 juta," kata Ihsan.
Dijelaskan, pemusnahan barang bukti ini, merupakan yang pertama kali di laksanakan di luar kantor Kejaksaan. Dan pemusnahan barang bukti tersebut, atas inisiatif Pemkab yang meminta agar barang bukti dilakukan secara terbuka, agar tidak ada tanggapan miring dari masyarakat.
"Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas penyalagunaan narkoba dan persoalan ini bukan saja, tanggung jawab pemerintah tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat," kata Muh. Ihsan. (Aso/Jn)
0 komentar: