Parepare Raih Penghargaan Smart City Nusantara 2016

MACCANEWS -- Ekspres Kota Parepare berhasil meraih penghargaan "Smart City Nusantara 2016". Penghargaan ini diberikan perusahaan telekomunikasi terbesar Indonesia, PT Telkom, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen besar Walikota Parepare membawa daerahnya menjadi salah satu kota pintar di Indonesia.

Penghargaan ini diterima langsung Walikota Parepare, Dr HM Taufan Pawe dari perwakilan PT Telkom Indonesia, Sukwan Viperis Thayeb, di sela-sela Seminar Nasional Parepare Menuju Smart City, di Barugae, Kompleks Rujab Walikota, Selasa, 22 November 2016.

Menurut Sukwan yang kini menjabat General Manager PT Telkom Indonesia, Kota Parepare merupakan salah satu penerima dari 81 kabupaten dan kota se-Indonesia yang meraih penghargaan Smart City Nusantara 2016.

Untuk Sulawesi Selatan, Parepare satu-satunya yang menerima penghargaan berhensi tersebut. “Dan atas prestasi ini kami dari PT Telkom memberikan 10 acces point gratis untuk ruang publik, layanan pustaka digital, layanan data sosial media, analitic dan layanan Q-baca," kata Sukwan.

Sementara itu,  Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe mengaku bersyukur atas penghargaan yang diberikan oleh PT Telkom. Ia menilai apa yang diperoleh Parepare sejalan dengan program pemerintah pusat yang menetapkan Parepare sebagai pilot project  program pita lebar Indonesia.

“Untuk kawasan Indonesia Timur hanya ada dua daerah yang menjadi pilot project program pita lebar, yaitu Parepare dan Kabupaten Minahasa. Ini tentu sejalan dengan penghargaan Smart City Nusantara 2016 yang diterima Kota Parepare,” kata Taufan di sela-sela seminar.

Ia menambahkan, penghargaan yang diterima Parepare menjadi tantangan bagi pemerintah kota untuk berbuat lebih baik lagi dibidang Teknologi Komunikasi dan Informasi (TIK). Utamanya kata dia, bagaimana membawa kota berpenduduk 137 ribu jiwa ini menjadi kota semart (pintar).

Pada kesempatan ini juga diserahkan dokumen Rencana Induk Teknologi Komunikasi dan Informasi (RITIK ) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika (BBPPKI) Makassar, Ruslan Harun.

Rencananya, RITIK itu akan ditetapkan dengan Peraturan Walikota Parepare sebagai payung hukum pengembangan dan penerapan TIK di SKPD lingkup Pemkot.

Dokumen ini diharapkan mencegah terjadinya duplikasi program TIK antar SKPD, yang pada akhirnya membentuk pulau-pulau data, aplikasi dan infrastruktur  yang beragam akibat kurang terkoordinasinya pengembangan TIK antara satuan kerja. (R4/Jn)

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • Makna Siri Na Pacce dalam Suku Bugis Makassar
    11.08.2016 - 0 Comments
    sigajang laleng lipa MACCANEWS -- Dalam budaya Sulawesi Selatan (Bugis, Makassar, Mandar dan Tana Toraja) ada…
  • Jalan Kaki, Iqbal Suaheb Dampingi JK Tinjau Masjid 99 Kubah
    16.09.2019 - 0 Comments
    Wapres Muhammad Jusuf Kalla bersama (JK) dan sang istri Mufidah Jusuf Kalla meninjau pembangunan Masjid 99 Kubah di…
  • Operasi Premanisme Marak, PD Parkir Makassar Imbau Jukir Pakai Idcard dan Rompi
    01.07.2021 - 0 Comments
      Perusahaan Daerah (PD) Makassar Raya optimis meningkatkan lagi pendapatan pasca Pandemi Covid 19. Apalagi…
  • Plt Camat Wajo Perdayakan Warga Menanam di Lorong
    07.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - elaksana Tugas (Plt) Wajo, Aulia Arsyad mengemukakan, jika program Pemkot Makassar sendiri sudah berjalan…
  • Kepala Dinas Kominfo Makassar Ichwan Jacub Paparkan Deretan Keberhasilan di Rakorsus
    01.05.2019 - 0 Comments
    MACCA.NEWS - Satuan Kerja Perangkat Daerah beserta pejabat struktural Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.