MACCANEWS--Sebanyak 24 kabupaten/kota yang terdiri dari Wakil Bupati/Wakil Walikota bersama Inspektur serta Tim Tindak Lanjut Kabupaten/Kota menghadiri pelaksanaan rapat pemutakhiran data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), di ruang pola kantor Walikota Parepare, Selasa (16/5).
Rapat TLHP yang digelar Inspektorat Propinsi Sulawesi Selatan sebagai agenda rutin tahunan ini dibuka langsung Walikota Parepare Taufan Pawe. Turut pula hadir pada rapat tersebut Inspektur Propinsi Sulawesi Selatan, Muh Yusuf Sommeng, serta Sekretaris Daerah Kota Parepare, Mustafa Mappangara.
Yusuf Sommeng mengungkapkan rapat TLHP ini dilaksanakan sebagai forum untuk melakukan pengujian atas pelaksanaan dan pemantauan tindak lanjut apakah sejalan dengan rekomendasi temuan hasil pemeriksaan yang disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan aparat pengawas fungsional.
“Ini penting untuk menetapkan status penyelesaian tindak lanjut yang dilaksanakan pimpinan unit kerja berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan, dan Pemerintah Daerah wajib melaksanakan tindak lanjut hasil pemeriksaan jika tidak ingin dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.
Disamping itu, menurutnya pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan indikator penilaian sejauh mana komitmen, konsistensi, ketegasan dan perhatian pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terhadap penguatan Perangkat Daerahnya.
Tercatat dari tahun 2000 sampai dengan tahun 2016 berdasarkan data kinerja Tim Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan kabupaten/kota termasuk dalam kategori yang terbaik. Terbukti sebanyak 14520 hasil temuan, sudah diselesaikan 66.33 persen serta 17.87 persen masih dalam proses dari 87 persen target yang akan dikejar.
“Alhamdulillah dari tahun ke tahun kinerja Kabupaten/Kota menunjukkan tren peningkatan yang positif. Ini karena komitmen dan perhatian serius dari para kepala daerah terhadap pelaksanaan hasil pemeriksaan untuk segera ditindak lanjuti,” ungkapnya.
Sementara itu, Taufan dalam sambutan penerimaannya mengapresiasi pelaksanaan rapat TLHP ini sebagai suatu forum untuk dapat menambah pengetahuan terkait dengan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dengan adanya forum ini maka antar daerah yang satu dengan yang lainnya dapat saling sharing sehingga memperkaya pengetahuan kita, sehingga nantinya dapat dilakukan perbaikan, penyempurnaan dan penindakan terhadap hasil pemeriksaan,” kata Taufan.
Hal ini karena menurut Taufan, sesuai norma pengawasan besarnya manfaat yang diperoleh dari pekerjaan pemeriksaan, tidak terletak pada jumlah temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat. Tetapi terletak pada efektifitas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh entitas yang diperiksa.
“Yang menjadi tolak ukur dari tatanan kegiatan pengawasan atau pengendalian yaitu tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pelaksanaan rekomendasi terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan. Dan ini menjadi indikator atas kepatutan terhadap peraturan perundang-undangan "tandas Taufan (lan-hms)
0 komentar: