MACCANEWS -- Kantor Kementerian Agama Kabuaten Soppeng melalui KPKNL Pare-Pare, Kamis lalu di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng menggelar kegiatan Lelang bongkaran bangunan Gedung Kantor Urusan Agama Kecamatan Lalabata.
Adapun daftar Barang Milik Negara (BMN) yang akan dipindah tangankan/dilelang pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng adalah besi 2873,81 Kg, kusen jendela kaca dan jalusi 3 lubang 1 unit, kusen jendela kaca dan jalusi 2 lubang 3 unit, kusen jendela angin 1 unit, daun pintu kaca 2 unit, daun pintu aluminium 1 unit, daun pintu kayu 1 unit, daun pintu tripleks 3 unit, kusen pintu + jalusi 7 unit, Kusen pintu gendong jendela dan jalusi 1 unit, kayu balok bekas rangka atap 72 unit, atap metal roof ukuran 0,77 m X 0,8 m X 0,30 mm (2X4) 2668,50 lembar dan besi tempa 17,55 kg.
Pejabat penjual BMN pada Kantor Kemenag Kabupaten Soppeng Syamsu menjelaskan, barang milik negara yang terdiri dari bongkaran atas suatu aset BMN tersebut meskipun tidak digunakan lagi karena ada bangunan pengganti, namun masih memiliki nilai ekonomis yang berpotensi menghasilkan penerimaan negara. Dengan pertimbangan tersebut kata Syamsu maka kita mengajukan permohonan izin lelang dengan memenuhi prosedur yang telah ditetapkan.
Sebelum melakukan lelang BMN ini urai Syamsu, ada beberapa tahapan yang dilalui Kantor Kemenag Soppeng diantaranya dengan membentuk tim untuk melakukan inventarisasi terhadap bongkaran BMN dan pejabat penjual selanjutnya mengajukan permohonan izin penjualan kepada KPKNL, setelah mendapatkan persetujuan penjualan kuasa pengguna barang mengajukan permohonan lelang pada KPKNL Pare Pare dengan melampirkan dokumen pendukung lainnya.
Selanjutnya Syamsu menambahkan, nilai limit yang ditetapkan sebesar Rp. 8.826.000 dan akhirnya lelang itu dimenangkan oleh Ir H Suyuti Kadir sebagai penawar tertinggi sebesar Rp. 9.000.000. (R15/JN)
0 komentar: