Pelaku KDRT Diuntut 1 Bulan Penjara di Takalar

Idham Adha Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pertanian pelaku KDRT


MACCANEWS -- Kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pelaku, Idham Adha Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pertanian hari ini di gelar sidang Putusan oleh Ketua Hakim, di pengadilan Kabupaten Takalar, Selasa (2/8).

Setelah menggelar tiga sidang sebelumnya, hari ini hakim ketua memutuskan Idha Adha dituntut penjara selama satu bulan, putusan ini tidak sesuai dengan melihat kekerasan yang dilakukan Idham kepada Istrinya.

Dalam undang-undang ayat empat tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maksimal empat bulan penjara.

Dg' Unjung, dari pihak keluarga korban merasa kecewa dengan putusan yang di sampaikan oleh Hakim ketua yang hanya menuntut Idha Adha satu bulan penjara.

"Namun Hakim ketua memberikan kepada kami tujuh hari untuk berpikir apakah kami menerima atau tidak, dan kami kembalikan kepada Annisa apakah menerima atau tidak putusan hakim ketua," Ungkap Dg' Ujung.

Ini membuktikan bahwa masih lemahnya undang- undang dalam melindungi perempuan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (R21/Jn)

Tags:

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • Begini Kisah Kader HMI Saat Ditangkap
    07.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ami Jaya dan anggota HMI Ismail Ibrahim ditangkap…
  • Pasca Demo 4 November, Acarita Gelar Dialog Perdamaian
    12.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Persatuan dan kedamaian menjadi dua kata kunci dalam diskusi pesan damai untuk negeri, yang…
  • Inyoman Arya Bantah Sebut Walikota Pernah Hadiri Rapat Pembebasan Lahan MNP
    25.09.2017 - 0 Comments
    MACCANews --- Sekretaris Dinas (Sekdis) Infokom Makassar I Nyoman Arya membantah dirinya menyebut Wali kota Makassar…
  • Pengerjaan Jalan KH Agussallim Terhenti, Begini Tanggapan Kadis PUPR Kota ParePare
    03.11.2020 - 0 Comments
     Pengerjaan jalan KH Agussallim terhenti di tengah jalan. Menanggapi hal tersebut, Kadis Dinas Pekerjaan Umum Dan…
  • Satgas Raika Biringkanaya Himbau Warga Tetap Disiplin Protokol Kesehatan
    30.06.2021 - 0 Comments
     .Hari ke sembilan Tim Satgas Raika Kecamatan Biringkanaya melakukan patroli wilayah untuk mengurai…
  • Wakil Ketua DPRD Makassar Pertanyakan Surat Edaran PPKM
    05.10.2021 - 0 Comments
    Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengeluarkan kebijakan baru sebagai upaya untuk mencegah penyebaran…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.