MACCANEWS, Sinjai -- Dua kasus proyek pembangunan yang ada pada dua Dinas di pemerintahan Kabupaten Sinjai terus berproses, namun hingga saat ini pihak Kejaksaan belum membuka secara gamblang terkait kasus tersebut.
Kasi Intel Kejari Sinjai, Parawangsa menegaskan bahwa kedua proyek yang sangat keras ada idikasi perbuatan melawan hukumnya yakni Proyek Pemindahan dan Pembangunan Patung Kuda yang ada pada Dinas Tata Ruang dan Pemukiman serta Pembangunan Puskesmas Pembantu yang ada pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai.
Menurutnya, kedua kasus ini terdapat indikasi perbuatan melawan hukum hanya saja mantan kasi pidsus kabupaten Pinrang ini tidak mau membeberkan secara gamblang dimana letak kerugian negaranya, atau indikasi perbuatan melawan hukumnya dengan tegasnya dan simpel mengatakan bahwa kedua kasus tersebut akan dinaikkan tingkat prosesnya dari penyelidikan ketahap penyidikan, bahkan diakui jika minggu ini akan dilakukan ekspose Kasus di Kejati Sulsel.
"Iya dinda kalau tidak salah besok kami akan kekejati guna untuk mengekspos kedua kasus tersebut dimana pada proyek pemindahan dan pembuatan patung kuda kami mencium aroma gratifikasi dan serta kami terus akan memeriksa hasil pekerjaannya dan akan menurunkan tim ahli. Selain itu juga terkait kasus pembangunan puskesmas yang ada dibulupoddo sudah dipastikan akan ada tersangka karena kami sudah menemukan ada indikasi perbuatan melawan hukumnya dan kami akan tingkatkan proses hukumnya," ungkapnya.
Terkait hal tersebut, sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Muhammad Sumartono juga memberikan signal bahwa ditahun ini akan ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang akan dinaikkan tingkatan proses hukumnya, hanya saja belum bisa dijelaskan bahwa dimana dan yang mana kasus tersebut, pasalnya diketahui bahwa pihak Kejaksaan Negeri Sinjai ini selama dipimpin oleh Sumartono sudah banyak pejabat pemda sinjai yang diperiksa namun sampai saat ini belum ada kejelasan hasil pemeriksaannya
"Tenang aja, yang duluan kami akan beritahu, pastilah dinda dinda semua jika kasus tersebut sudah layak diekspos hanya saja kami belum dapat menjelaskan secara rinci yang jelasnya adalah "tebak tebak buah manggis," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum melalui Ahmad Marzuki menegaskan bahwa pihak penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Sinjai terkesan tertutup dalam penanganan sejumlah hasil pemeriksaan sejumlah pejabat disinjai dan diminta segerah berbenah diri untuk mewujudkan pemberantasan korupsi dibumi panrita kitta.
"Dengan demikian mengamati bahasa dan kata kata serta kinerja kejaksaan negeri sinjai sangat tidak jelas dan terkesan tertutup, padahal diketahui sejumlah pejabat daerah pemerintah kabupaten sinjai yang sudah dipanggil guna untuk diperiksa dari sejumlah kasus dugaan korupsi yang dilaporkan," ungkapnya. (R17/Jn)
0 komentar: