MACCANEWS - Ka Badan kesbang Pol Kabupaten Barru ditempat kerjanya ditemui oleh Media, Rabu (10/05/2017) siang, terkait kegiatan Komsos Kodim dengan Aparat pemerintah kabupaten Barru.
"Terkait dengan penciptaaan Iklim yang Kondusif di bidang keamanan Daerah yang mana hal itu merupakan tanggung jawab Kepala daerah dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat di daerah," terangnya.
Kegiatan ini sekaligus membantu Pemerintah dan merupakan tugas bersama Pemerintah Daerah dengan TNI/POLRI selaku anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Selain itu, Kepala Badan Kesbang juga menjelaskan bahwa terkait dengan permintaan peserta kegiatan agar penataran P4 seperti jaman orde baru sebenarnya undang undang Pemda No 23 tahun 2014 pasal 25 tentang Pemerintah daerah sudah sangat jelas regulasi untuk pelaksanaan wawasan kebangsaan.
Sehingga hal ini merupakan bagian dari tugas Utama Kesbangpol dalam rangka pengamalan Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika akan tetapi PPnya akan disampaikan pada per 1 Januari 2017. Namun, sampai saat masih menunggu persetujuan Presiden. (Irfan)
0 komentar: