MACCANEWS -- Satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas kepolisian, saat hendak dibekuk, karena mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam, jenis badik.
Wakapolres Bulukumba Kompol Agus Chaeru, SH,MH yang dihubungi menjelaskan, pada Selasa (29/11/2016) sekitar pukul 09.30 wita, dia bersama anggota Opsnal Satuan Narkoba Polres Bulukumba melakukan penangkapan terhadap Muh.Dar (25) warga desa Anrihua Kecamatan Kindang Bulukumba.
Hanya saja, katanya, saat Muh.Dar, terduga pengedar narkoba ini hendak ditangkap, bersangkutan mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan badik, dan berusaha melarikan diri, sehingga bersangkutan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dan mengenai betis dekat mata kaki terduga pelaku narkoba.
Dijelaskan, nama Muh.Dar sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Bulukumba berdasatkan LP/ 401/IX/2016/SPKT tgl 5 September 2016.
"Akibat luka tembak yang dialami terduga pelaku penyalah gunaan narkoba ini, saat itu juga dilarikan ke RSUD HA.Sulthan Dg Radja untuk mendapatkan perawatan, selanjutnya dibawa ke Mapolres Bulukumba," jelas Waka Polres Bulukumba sambi menambahkan, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba ini, terlibat dalam beberapa kasus peredaran narkoba di Bulukumba.
Menyinggung sial barang bukti, menurut Waka Polres, saat dilakukan penangkapan, tidak ditemukan barang bukti berupa narkoba. Meski begitu dari beberapa laporan terkait kasus narkoba, barang berasal dari Muh. Dar.
"Makanya kita lakukan tindakan tegas pada saat penangkapan, karena yang bersangkutan beberapa kali lolos saat timsus narkoba yang berusaha melakukan penangkapan, dan Muh.Dar mengakui barang berupa narkoba, disuplay dari Makassar," kunci Wakapolres. (Aso/yd)
0 komentar: