Mereka mendesak pihak Kejaksaan Negeri Sinjai tidak pilih merek terhadap oknum pejabat tertentu yang telah diperiksa dengan kasus yang sama.
Aksi yang dimulai dengan melakukan orasi di Fly Over jalan A.P Pettarani tersebut menuntut agar Kajati Sulsel segera menindaklanjuti laporan tertulis para pengunjuk rasa kepada Kejati yang telah kami sampaikan melalui Kasi Penkum pada tanggal 14 Desember 2016 lalu.
Meminta kepada Kejati untuk mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri yang ditengarai telah menerima suap agar kasus tersebut disetop.
Mendesak Kejati agar Bupati Sinjai juga turut diproses dan SKPD yang diduga melakukan korupsi segera dicopot.
Usai melakukan orasi di Fly Over, para pengunjuk rasa bergeser ke Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulsel untuk mempertanyakan kinerja Kejari Sinjai yang dianggap tebang pilih dalam menangani kasus pembayaran gaji PNS.
Kasi Penkum Kejati Negeri Provinsi Sulsel, Salahuddin, SH. MH yang menerima para pengunjuk rasa mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan tuntutan tersebut ke pimpinan untuk segera ditindak lanjuti, selain itu pihaknya juga telah berkomunikasi melalui telpon dengan pihak Kejari Sinjai dan berjanji akan tetap bekerja secara profesional.
"Kita akan sampaikan tuntutannya ke pimpinan, selain itu kami juga telah berkomunikasi dengan pihak Kejari Sinjai untuk bekerja lebih profesional lagi," tuturnya. (ran/mar)
0 komentar: