MACCANEWS - Calon presiden (capres) Amerika Serikat dari partai Republik, Donald Trump dan rivalnya, Hillary Clinton dari partai Demokrat terus bersaing sengit dalam pemilihan presiden AS. Setelah sempat unggul, kini Hillary tertinggal dari rivalnya, Trump dalam jumlah perolehan electoral vote.
Menurut proyeksi CNN, Rabu (9/11/2016), sejauh ini Hillary baru meraih 209 electoral vote, kalah dari Trump yang kini meraup 232 electoral vote. Dibutuhkan setidaknya 270 electoral vote dari total 538 electoral vote, untuk memenangkan pilpres AS.
Perubahan posisi ini terjadi setelah Trump berhasil meraih kemenangan di Ohio dan North Carolina, dua negara bagian krusial yang harus dimenangkan Trump dalam pilpres ini.
Dalam sistem pemilu AS dikenal istilah electoral college yang merupakan kumpulan individu (disebut elector) yang nantinya akan memiliki kewenangan untuk memilih presiden. Jadi ketika di hari pemungutan suara seorang warga AS memilih capres A, secara teknis sebenarnya dia sedang memilih elector yang akan dia pasrahi untuk memilih A di sidang electoral college.
Pemberian suara oleh warga disebut popular vote, sementara pemberian suara oleh elector disebut electoral vote. Setiap negara bagian memiliki jumlah electoral vote tertentu, berdasarkan jumlah populasi, dan siapapun yang memenangkan popular vote di sebuah negara bagian berarti juga memenangkan electoral vote. (*/yudi)
0 komentar: