Semua Fraksi DPRD Kota Makassar Ancam Ngamuk Jika Jabatan Pj Walikota di Perpanjang

Kabar terkait pergantian posisi Penjabat Wali Kota Makassar M Iqbal Samad Suhaeb kembali mencuat setelah beredar surat penundaan pergantian jabatan lingkungan pemerintah daerah di masa pandemi corona.

Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, dalam surat tersebut, mengatakan dalam upaya meningkatkan konsentrasi dan fokus kegiatan ASN di lingkungan daerah pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19.

Untuk mendukung pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Ia pun meminta Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk menunda melakukan pergantian jabatan.

“Menunda sementara usulan permohonan tertulis Menteri Dalam Negeri untuk pergantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah yang kepala daerahnya berstatus Pelaksana Tugas atau bersifat sementara,” kata dia dalam surat tertanggal 7 April 2020.

Selain ini, Akmal juga meminta untuk menunda sementara usulan permohonan mutasi PNS antarkabupaten atau kota, serta antarprovinsi.

Penundaan tersebut, kata dia, terhitung sejak terbitnya surat ini, dan atau sejak diterimanya surat ini hingga tanggal 21 April 2020.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Makassar M Iqbal Samad Suhaeb sudah mengetahui bahwa dirinya tak lagi diusulkan oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melanjutkan memimpin Kota Makassar.

“Kita itu sebagai bawahan harus mengikuti perintah atasan,” kata Iqbal.

Diketahui masa jabatan Iqbal akan berakhir pada 13 Mei 2020 mendatang. Hal itu merujuk pada pelantikannnya pada 13 Mei 2019. Namun, bila merujuk SK Kemendagri RI ini, secara otomatis masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar akan diperpanjang.

Penundaan tersebut mengacu pada SK Kemendagri nomor 800/1941/0TDA yang terbit sejak 7 April 2020.

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir mengatakan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhawb tak bisa berlindung dibalik surat Dirjen Otonomi Daerah.

“Dia harus turun 13 Mei dan harus diganti. Masa surat Ditjen Otonomi Daerah menganulir Undang-Undang,” kata Wahab, Selasa, (28/4)

Wahab mengatakan, berdasarkan UU, Pj Wali Kota Iqbal harus berhenti dan sekaligus diganti oleh pejabat yang baru.

“Tidak ada perpanjangan lagi. Kalau itu dilakukan (terjadi perpanjangan) maka mengamuk semua fraksi di DPRD di Kota Makassar,” tegasnya

Kalau dia berakhir karena UU maka otomatis harus diisi karena UU

Kalau Surat OTDA itu membatasi mutasi seperti yang dilakukan pemerintah kota yang “cokko-cokko” atau sembunyi-sembunyi. Itu yang dilarang.

Tags:

0 komentar:

Ragam

  • HUT BHAYANGKARA KE 72, BUPATI BARRU BUKA PANGGUNG GEMBIRA POLRES BARRU
    18.09.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si membuka acara Panggung Gembira dalam rangka HUT Bhayangkara 72…
  • kenaikan Harga Pakan, Senyum Peternak Hanya Sesaat
    03.06.2016 - News
    H.Aman (Peternak Ayam Ras) MACCANEWS, SIDRAP -- Kondisi peternak ayam ras atau pengusaha ayam petelur didaerah ini…
  • Ini Desa yang Laksanakan Pilkades Serentak di Barru
    06.12.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS - Berikut desa-desa yang akan melaksanakan pesta demokrasi di Barru, adakah diantaranya desa…
  • Parepare Beach City Tahap Tiga Dikerja
    27.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Pemerintah kota (pemkot) parepare kembali gelontorkan dana sebesar Rp.906.500.000,- (Sembilan Ratus Enam…
  • Pelajar Makassar Sambut Obor Asian Games
    04.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Jelang pelaksaan kirap obor Asian Games 2018 di Makassar, Dinas Pendidikan Kota Makassar menyiapkan…
  • Ini dia manfaat sehat dari potong kuku yang tidak terduga..!!
    01.06.2016 - News
    biasakan potong Kuku..!! MACCANEWS --- Potong kuku menjadi kebiasaan yang pasti akan dilakukan semua orang,…
  • DPKH Sinjai Sosialisasikan Program AUTS
    27.07.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS, Sinjai -- Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan kini mulai…
  • Ekspose Ranperda No.13/2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
    13.05.2019 - 0 Comments
    Ekspose Ranperda tentang perubahan atas Perda No 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, seperti yang dilansir…
  • Diduga Narkoba, Anggota DPRD Terpilih Makassar Diciduk
    30.08.2019 - 0 Comments
    Anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menangkap seorang anggota DPRD Makassar 2019-2024. Penangkapan ini…
  • Ini Kata Plt. Camat Sangkarrang Selama Bertugas Di Pulau
    14.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Kecamatan Sangkarrang sebagai daerah berkarakteristik kepulauan memiliki tantangan dan hambatan dalam…
  • Pengurus Osis SMAN 1 Maros Resmi Dilantik
    03.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Pelantikan Pengurus OSIS dan MPK Periode 2016-2017 SMAN 1 Maros, telah dilaksankan Pada Senin…
  • Lembaga Adat Ancam Boikot Kantor Lurah Somba Opu
    28.06.2016 - 0 Comments
    Rumah Adat Balla Lompoa di Kabupaten Gowa MACCANEWS -- Merasa dipersulit untuk memperoleh surat keterangan…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.