MACCANEWS -- Penggiat anti Korupsi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAHATIDANA berencana melaporkan pihak Pelindo kota parepare terkait maraknya pungutan liar (pungli) beserta proyek pekerjaan paving blok di pelabuhan Nusantara dan pelabuhan cappa ujung.
Kasus dugaan pungli dipelabuhan Nusantara parepare ini sudah bukan lagi rahasia umum, pelindo selaku pihak pengelolah dianggap bertanggung jawab penuh terkait persoalan pungli yang meliiit dipelabuhan ajatappareng ini, sampai saat ini pun pelindo dinilai tidak becus berantas pungutan liar diwilayah kerjanya.
Hal inilah yang dikeritisi Rudi Najamuddin Ketua LSM MAHATIDANA rabu (30/11) kemarin. dimana Pungutan Liar tersebut merupakan kasus nasional, olehnya itu kasus pungli ini bakal kami laporkan dikejaksaan tinggi ,Bukan cuma pungli saja proyek yang ada di pelindo tersebut dengan menggunakan keuangan negara juga bakal kami laporkan karena diduga kuat tidak sesuai," ujarnya
Rudi Najamuddin juga berencana akan membawa Masalah ini Ke DPRD untuk dibahas dan dibuatkan Rekomendasi untuk ditindak lanjuti ke Dirjen Perhubungan Laut dan Darat, menurutnya masalah ini sudah tidak bisa di tolerir lagi," katanya. (cullank/Jn)
0 komentar: