MACCANEWS -- Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto menekankan pentingnya merubah paradigma pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik. Hal itu disampaikan Wali Kota Danny Pomanto saat meresmikan Inovasi Pelayanan Publik di Kantor Camat Rappocini, Senin, (19/9/2016).
"Budaya melayani harus ditumbuhkan di lingkungan birokrasi kita. Kini bukan zamannya lagi aparatur pemerintah memposisikan diri sebagai raja yang ingin dilayani oleh masyarakat," himbau Danny.
Inovasi pelayanan publik yang dimotori oleh Camat Rappocini Hamri Haiyya menurut Wali Kota Danny Pomanto patut diacungi jempol dan menjadi contoh bagi 13 camat lainnya se - kota Makassar.
"Prestasi yang diukir camat Rappocini hari ini senafas dengan paradigma baru dalam sistem pemerintahan kita yang menempatkan masyarakat sebagai entitas yang harus mendapatkan pelayanan prima dari pemerintahnya," puji Danny.
Ia menekankan kepada 13 camat lainnya untuk mengikuti jejak Camat Rappocini Hamri Haiyya dalam menciptakan inovasi pelayanan publik. Aparatur pemerintah dituntut memiliki inisiatif dan inovasi.
Wali Kota Danny melanjutkan, inisiatif dari aparatur pemerintah dibutuhkan oleh masyarakat untuk menjawab persoalan dan kebutuhan baik yang sifatnya pragmatis untuk menjawab persoalan secara cepat maupun yang sifatnya strategis sebagai solusi jangka panjang.
Mendapat pujian dari Wali Kota Danny Pomanto, Camat Rappocini Hamri Haiyya menyampaikan inovasi pelayanan publik yang diluncurkan oleh orang nomor satu Makassar bertujuan mendekatkan pemerintah dan masyarakatnya.
"Masyarakat kita butuh kepastian dan kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah kota utamanya di kecamatan. Kepastian itu menyangkut kepastian waktu juga biaya," sebut Camat Hamri Haiyya.
Demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Camat Hamri Haiyya menyiapkan 10 unit motor pelayanan yang melayani kebutuhan warga di enam kelurahan se - kecamatan Rappocini.
Warga juga dapat menghubungi call center Pelayanan Kecamatan Rappocini di nomor 085240240535 untuk menyampaikan aduan ataupun menanyakan informasi pelayanan di kecamatan Rappocini.
"Tidak ada lagi warga yang bolak - balik kantor kecamatan. Warga cukup menghubungi call center untuk mengecek dan jika dibutuhkan petugas kami bisa mengantar ke alamat tujuan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu," terang Hamri.
Di kantor camat Rappocini, Wali Kota Danny berkesempatan menyaksikan War Room yang terintegrasi dengan enam kantor lurah se - kecamatan Rappocini juga menyaksikan Ruang Media Sosial, Bank Sampah Tenar (Teduh Bersinar), dan vertikal garden.
Bahkan Wali Kota Danny sempat jadi pelayan di loket Pelayanan Kecamatan Rappocini, melayani Eko Riyanto warga yang berdomisili di Puri Taman Sari yang saat itu sedang mengurus KTP Elektronik.
Saat berbincang bersama Wali Kota Danny, Eko menyampaikan pelayanan e - KTP di kecamatan Rappocini berlangsung cepat tanpa biaya dan petugas melayani dengan ramah dan sigap.
Wali Kota Danny Pomanto dan Camat Rappocini Hamri Haiyya juga menandatangani Piagam Kesepahaman Kerjasama bersama STIA LAN RI di bidang pembentukan budaya kerja dan peningkatan SDM di kecamatan Rappocini yang meliputi pemberian advice untuk pelayanan publik kecamatan Rappocini untuk budaya kerja dari melayani menjadi dilayani.
Piagam Kesepahaman Kerjasama juga ditandatangani bersama Ombudsman RI provinsi Sulawesi Selatan untuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh kecamatan Rappocini. Ombudsman RI provinsi Sulawesi Selatan akan menjadi mitra pemerintah kecamatan Rappocini dalam mewujudkan pelayanan publik.
MoU ketiga bersama Universitas Muhammadiyah untuk mendukung Badan Usaha Lorong (BULo), dan keempat MoU bersama Darhamsyah, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang sepakat bekerjasama dalam bidang Pengembangan Eco Office (Kantor Berbudaya Lingkungan). (Nia/Jn)
0 komentar: