MACCANEWS -- Awal bulan Desember 2016 mendatang akan dilaksanakan pemilihan Kepala Desa serentak se kabupaten Barru.
Agenda Ini telah dibahas bersama di Aula DPRD dengan Bagian Pemerintahan Kelurahan dan Desa di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Jumat (7/10/2016).
"Pilkades serentak ini akan dilaksanakan bulan Desember mendatang," Ungkap Ketua DPRD Barru Andi Nurhudaya Aksa, Jumat 7/10 kemarin.
Sebelumnya, pilkades telah mengalami penundaan beberapa kali dikarenakan adanya perombakan yang terjadi pada peraturan Desa.Tutup Nurhudaya Aksa.
Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan Kelurahan dan Desa. "Terdapat perubahan regulasi dari kemendagri terkait peraturan-peraturan desa, sehingga pilkades tidak bisa langsung dilaksanakan karena kita perlu menunggu aturan teknisnya," kata Syamsuddin.
Seharusnya, Tahun 2014 lalu jadwal pilkades di Kabupaten Barru itu sudah dilaksanakan, namun menurut Syamsuddin pada tahun tersebut merupakan tahun politik karena bersamaan dengan Pilpres"Terang Samsuddin.
Ada 28 Desa yang tersebar di seluruh kabupaten Barru untuk sementara ini dijabat oleh pejabat sementara (PJS). (is/mar)
0 komentar: