MACCANEWS - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan Adnan,secara tegas menepis pernyataan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL, terkait pembayaran pajak kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin di Kelurahan Samata, Kabupaten Gowa, masuk Makassar.
Beberapa hari lalu, Adnan mengimbau agar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Kampus II UIN Alauddin segera beralih ke NPWP Gowa. Karena menurutnya, selama ini pajak yang dibayar UIN sebesar Rp4,5 miliar per tahun jatuh ke Makassar.
“Selama ini pajak yang dibayar UIN jatuh ke Makassar. Sementara, bangunannya ada di Gowa. Padahal jika pajak yang dibayarkan UIN Rp4,5 miliar itu ke Gowa maka, dana bagi hasil masuk ke Pendapatan Asli Daerah Gowa sebesar Rp900 juta. Tentu ini akan mempercepat pembangunan kita,” kata Adnan.
Irwan mengatakan pembayaran pajak sesuai dengan domisili atau lokasi. Menurut Irwan, pajak UIN Alauddin yang berada di Kelurahan Samata, Kabupaten Gowa masuk di Gowa, bukan di Makassar.
“Harus detail, kalau pajaknya tergantung lokasinya dong, kalau dia berdomisili di Gowa ya di Gowa, tidak ada itu-itu atau tapi-tapinya, pajaknya ya Gowa. Saya kira itu jelas sekali,” tegasnya.
Sekedar diketahui, kampus UIN Alauddin ada di dua lokasi, yakni di Jalan Sultan Alauddin Makassar dan di Kelurahan Samata, Kabupaten Gowa. “Kalau dia kantornya di Makassar ya di Makassar juga pajaknya, kalau Gowa ya Gowa juga,” tegas Irwan. (*).
0 komentar: