![]() |
Busur |
MACCANEWS -- Saat ini, Tim Contra Bandit Reduksi Anarki (Cobra) gabungan dari Reskrim dan Sabara Polres Bantaeng kembali mengamankan satu orang membawa senjata tajam jenis anak panah atau busur.
Satu orang pemilik busur tersebut diketahui bernama Ardiansyah (16) Kasat Reskrim AKP. Muh. Ramli mengatakan, Ardiansyah ini kami amankan di jalan merpati dekat penjual buah buahan.
"Ketika anggota kami melakukan operasi rutin dan curiga terhadap gerak-gerik Ardiansyah akhirnya kami geledah di salah satu warung ini kami menemukan 1 ketapel dan dua anak panah jenis busur," katanya.
Karena dia memiliki dan menguasai senjata tajam jenis busur maka kami amankan untuk di proses.
Kasat Reskrim AKP. Muh. Ramli juga menyebut, pihaknya masih akan terus melakukan operasi untuk meruduksi tindak kriminal yang mulai marak, dan berupaya mencegah tidakan kriminal di wilayah hukum Kabupaten Bantaeng, ungkapnya Sabtu (3/9/2016).
0 komentar: