Pejabat Parepare Terima Dana Transfer Rekanan Alkes


MACCANEWS -- Kejaksaan Negeri Parepare masih terus mendalami dugaan Gratifikasi oleh pejabat di lingkup Pemerintah Kota Parepare terkait Aliran dana pengadaan Alat kesehatan pada tahun 2014 di lingkup RSUD Andi Makasau.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Seksi Intelejen Kejari Parepare, Muh Yusuf Syahrir. "Kami masih dalami, pasalnya dalam fakta persidangan untuk Perbuatan merugikan keuangan negara yaitu markup pengadaan Alat Kesehatan di RSUD Andi Makasau Parepare, dua saksi mengaku mengirim uang dan menerima uang melalui rekening, salah satunya saksi merupakan Pejabat di Parepare," katanya.

Yusuf menerangkan, Pejabat itu menerima transferan berkali-kali dengan jumlah bervariatif mulai Rp 10 juta hingga Rp 100 juta persatu kiriman pada tahun 2014 kala pengadaan Alkes itu tengah berproses.

"Mereka mengakui adanya transferan ke rekening pribadi pejabat daerah itu di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor Makassar, Pada senin 10 Oktober 2016, namun mereka berdalih itu hutang piutang, makanya kami dalami hal ini, apakah dana itu merupakan dana alkes atau gratifikasi," Terangya.

Penyelidikan menurut Yusuf, menunggu petunjuk Pimpinan Kejaksaan, langkah selanjutnya, pasalnya ada mekanisme yang dilalui penyidik melakukan pendalaman.

"Data soal itu sudah ada, sisa ditelusuri lebih mendalam dananya itu dari mana, soal hutang piutang jawaban keduanya kami masih dalami juga, namun tergantung Pimpinan," tutur Yusuf yang juga Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Alkes Parepare.

Informasi yang dihimpun, sebanyak Rp 175 juta total pada bulan Mei 2014, dan kemudian dua kali transfer ke rekening pejabat daerah di Kota Parepare sebanyak Rp 100 juta atau total Rp 375 juta.

"Untuk Rp 175 juta itu katanya sudah dikembalikan pinjaman pejabat daerah itu, lalu Rp 200 juta kami masih dalami," ungkapnya.

Kasus Markup Pengadaan Alkes dilingkup RSUD Andi Makasau kota Parepare mengunakan yang berasal dari APBN tahun 2014 dengan nilai Rp 19,8 Miliar, adapun nilai kerugian negaranya sebesar Rp 8 Miliar, adapun dua Terdakwa berproses meja hijau yakni Pejabat Pembuat Komitmen, Uwais Al Qarni dan Candra Pratama yakni Direktur PT Pahlawan Roata selaku rekanan. (R4/Jn)

Tags:

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • Tripika Kecamatan Panakkukang Nobar Final Piala Dunia 2018 Bersama Warga
    17.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Pemerintah Kecamatan Panakkukang menggelar nonton bareng final Piala Dunia 2018. Nobar yang laga yang…
  • Bupati Soppeng Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Allaringe Sessoe
    17.09.2016 - 0 Comments
    Tampak Bupati Soppeng H A kaswadi Razak, SE saat meletakkan batu pertama pembangunan Jembatan Allaringe SessoE Desa…
  • Dukung Program Pemerintah, Dinkes Makassar Fokus Visitasi Puskesmas
    10.05.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS- Demi mendukung dan menjalankan program pemerintah. Dinas Kesehatan Kota Makassar, melakukan sosialisasi…
  • Hari Bhakti Adhyaksa, Kejaksaan Barru Berikan Santunan
    21.07.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Kejaksaan Negeri Barru pada tanggal 21 Juli 2017 melaksanakan peringatan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini…
  • DPRD MAKASSAR SAHKAN LAPORAN PELAKSAAN APBD 2020 JADI PERDA
    05.10.2021 - 0 Comments
     Disetujui sembilan fraksi, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 Kota Makassar telah disahkan…
  • Anak Aneh
    05.02.2016 - 0 Comments
      Agung : Ma, tadi di sekolah Agung bisa jawab pertanyaan Bu Guru. Mama : Oh ya? Hebat dong Agung. Itu baru anak…
  • BAZNAS Bagikan 200 Sembako Di Kelurahan Bara-baraya
    12.11.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS -  Melalui kerja sama antara pihak Kecamatan Makassar, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…
  • Kawal Pembangunan, Camat Manggala Minta Warganya Kritis
    21.06.2019 - 0 Comments
    Safari Ramadan Pemerintah Kecamatan Manggala tetap berlanjut. Di malam ke-21 berlokasi di di Masjid Al Ashri,…
  • H -1 Lebaran, Pj Wali Kota Iqbal Pantau Langsung Arus Mudik Di Pelabuhan
    05.07.2019 - 0 Comments
    Pj Wali Kota Makassar Dr M Iqbal S Suhaeb memantau langsung arus mudik di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Selasa 4…
  • Bupati Selayar Dianungerahi Adat Tana Karo
    24.09.2017 - 0 Comments
    MACCANews – Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali bersama Wakil Bupati, Dr. H. Zainuddin, SH, MH, masing…
  • Sosialisasi E- KTP, KPU Parepare Sasar Pasar Tradisional
    25.03.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Untuk membantu perekaman KTP Elektronik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare Mendatangi Pasar…
  •  BKAD dan UPK Mallusetasi Santuni Warga Miskin
    01.03.2017 - 0 Comments
    Tampak Ketua BKAD Kecamatan Mallusetasi memberikan bantuan di rumah Puang Sembulan warga miskin. MACCANEWS -…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.