" Hal ini kami lakukan supaya warga dapat menggunakan Hak Pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada Tahun 2018 mendatang" Jelas Abdullah, Divisi Program dan Data, KPU Kota Parepare, Sabtu(25/03/2017.
Bersama dengan Staf sekertariat KPU Kota Parepare terus melakukan penyeberan Himbaun dengan membagikan, Brosur yang berisi ajakan untuk melakukan perekaman E-KTP yang di bagikan kepada seluruh pengunjung pasar dan penjual.
KPU Kota Parepare juga berkerja sama dengan Dinas Kominfo dengan mengunakan Mobil unit informasi berkrliling menelusuri lorong-lorong dan perkampungan sambil mengajak masyarakat untuk melakukan Perekaman KTP Elektronik.
“Bagi warga yang belum memiliki KTP Elektronik maka wajib melakukan perekaman data di Kantor kependudukan dan catatan Sipil untuk mengantisipasi gugurnya hak suara masyarkat. " Teriak Abdullah, melalui pengeras Suara. (LAN)
0 komentar: