![]() |
Ilustrasi Proyek |
MACCANEWS -- Langkah pemkab Enrekang membantu proyek pembangunan gedung Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Enrekang, tuai temuan BPK. Disinyalir nilai bantuan 1 miliar pembangunan gedung baru tersebut praktis berjalan tersendat padahal sebagian besar ruang kegiatan belajar termasuk ruang perkuliahan mahasiswa setempat masih rata dengan tanah.
Melalui pos APBD tahun 2016 lalu jadi temuan badan pengawasan keuangan (BPK) tak berlebihan jika muncul keganjilan. "Ada anggaran dikbud Enrekang diklasifikasi temuan BPK pada proyek yayasan tertentu diduga salah posting bisa," ujar Andi Chang, Selasa (20/9/2016).
Penyaluran anggaran pada panitia pembangunan STIKIP Muhamadiyah tak dibantah ketua Yunus Busa, M.Pd sangat membantu kelancaran prodi serta perkuliahan kampus. "ini kebutuhan pendidikan dan menjadi tekad bupati Enrekang untuk pengembangan program dan peningkatan mutu alumni," kata Yunus Busa, M.Pd.
Komentar wakil rakyat akan penyaluran pada yayasan Muhammadiyah untuk peningkatan mutu pendidikan haruslah tepat penggunaannya. "Hal mendasar peruntukan bantuan itu masih banyak lebih prioritas koq, yang butuh dana dibanding yayasan tertentu," kata Andi Nasir, M.Si.
Terkait kepala dinas pengelolaan keuangan dan aset daerah (DPKAD) Enrekang, Andi Ulung Tiro R, membantah munculnya persepsi salah posting apalagi dikaitkan kelengahan tim anggaran. Jika bantuan tersebut temuan BPK bukan persoalan pengguna anggaran salah posting. Selaku pihak pengguna anggaran STKIP Muhammadiyah saat diminta laporan penggunaan anggaran LKPJ terlambat setor pada BPK.
Atas keterlambatan itu Andi Ulung Tiro R sesalkan pihak STKIP Enrekang lamban didalam berkordinasi laporan pertanggunganjawab dengan tim BPK.
"kayaknya itu bukan temuan BPK cuman LKPJ yang terlambat diperlihatkan ke BPK, seharusnya kalau BPK sudah minta jangan diulur-ulur waktu artinya tidak ada bisa dinilai," Sesalnya. (R7/Jn)
0 komentar: