37 Ribu Warga Parepare Terancam Kehilangan Hak Kependudukan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, H. Amran Ambar

MACCANEWS -- Sekitar 37.000 warga Parepare terancam kehilangan hak sebagai penduduk menyusul semakin dekatnya batas akhir waktu kegiatan perekeman KTP elektronik Septrember mendatang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, H. Amran Ambar, mengatakan, sesuai surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, batas akhir kegiatan perekaman KTP elektronik adalah tanggal 30 September 2016.

Bagi warga Parepare yang tak melakukan perekaman hingga batas waktu tersebut, akan kehilangan kesempatan memiliki KTP elektronik sekaligus kehilangan hak sebagai warga negara.

Mereka juga akan kesulitan mendapatkan layanan public pemerintah, layanan perbankan, serta seluruh layanan yang berbasis pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP elektronik.

Amran minta agar masyarakat wajib KTP segera menggunakan kesempatan yang tersedia. Apalagi, tambahnya, kegiatan perekaman tidak dipungut biaya.

"Gratis, tidak ada biaya sesenpun, serta tak akan dipersulit. Tak perlu pengantar dari kelurahan atau RT/RW. Cukup tunjukkan copy Kartu Keluarga," terang Amran Ambar, Jumat, (26/8/2016).

Ia menjelaskan, wajib KTP elektronik di Kota Parepare berjumlah 126.014 jiwa. Dari data tersebut, warga yang telah melakukan perekaman hingga hari ini baru sekitar 88.560 jiwa. Masih ada 37.454 jiwa yang belum melakukan kegiatan perekaman.

Amran minta masyarakat tidak menganggap sepele masalah ini karena sanksinya cukup berat. Sesuai arahan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, mereka yang tak melakukan perekmanan hingga batas akhir, data kependudukannya akan dinonaktifkan.

Ia juga menjelaskan, sesuai Perpres Nomor 112 Tahun 2013, seluruh KTP lama atau tidak berbasis pada data elektronik tidak lagi berlaku per Januari 2016. Dengan demikian, mereka yang tak memiliki KTP elektronik akan mengalami banyak problema.

"Intinya jangan repotkan diri. Sekali lagi, mari gunakan kesempatan yang ada dan jangan anggap masalah ini sebagai persoalan sepele," tegasnya.

Kepala Bidang Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Rasdi Gery, menjelaskan, setiap hari pihaknya berhasil melakukan kegiatan perekaman sekitar 87 orang. Jumlah ini dinilai masih sedikit dibanding jumlah warga yang belum melakukan perekmanan.

Karena itu, mulai Senin pekan ini, kata dia, pihaknya telah membuka layanan kegiatan perekaman hingga malam hari. Tak hanya itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare juga membuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu hingga pukul 13.00 Wita.

Kendala yang dihadapi, ujar Rasdi, sebagian masyararat menganggap persoalan KTP elektronik sebagai sesuatu yang tidak penting.

"Kita sudah sampaikan informasi ini di seluruh masjid dan tempat ibadah lain di Kota Parepare untuk  menjadi perhatian," katanya.(R4/Jn)

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • Giliran Komisi-Komisi DPRD Bahas Ranperda APBD-P 2017
    19.10.2017 - 0 Comments
    MACCAnews - Sekretariat DPRD Makassar melalui Komisi –Komisi, pagi ini gelar rapat bersama mitra kerja SKPD membahas…
  • Danny Pomanto Mandatkan Tugas Pertama, Minta Sekcam Perhatikan Kebersihan Makassar
    25.11.2021 - 0 Comments
     Persoalan sampah dan kebersihan di Kota Makassar masih menjadi sorotan dan pekerjaan rumah bagi pemerintah Kota…
  • Rutin Gelar Kajian Spiritual Keagamaan, Ini Alasan Dinas PU Makassar
    25.10.2019 - 0 Comments
    Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar kembali menggelar kajian spiritual keagamaan bagi seluruh staf dan satgas…
  • Camat Manggala Gelar Pertemuan dengan Petugas Sampah Kecamatan Manggala
    25.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Camat Manggala, Anshar Umar menggelar perwakilan petugas sampah yang bertugas di enam Kelurahan…
  • Pupuk Palsu Beredar, Sekda Kirim Petugas Lakukan Pengecekan
    14.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Diduga merupakan pupuk palsu, pupuk Fosfat Alam TSP 46 yang beredar di Desa Era Baru membuat masyarakat…
  • BUPATI BARRU KUNJUNGI PUTIANGING, SERAHKAN KARTU ASURANSI NELAYAN DAN KENDARAAN RODA DUA UNTUK BIDAN
    18.09.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Bupati Barru bapak Ir. H. Suardi Saleh M.Si di dampingi Ketua TP. PKK Kab. Barru ibu drg. Hj. Hasnah…
  • Lagi, Makassar Layak Menyandang Kota Layak Anak
    06.09.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS -  Kota Makassar kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan…
  • Ketika TNI Turut Peringati Hari Sumpah Pemuda di Bone
    28.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS - Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-88 tahun 2016, ternyata bukan hanya milik para pemuda, tetapi Tentara…
  • Upacara Hari Kesadaran Nasional digelar dihalaman Kantor Bupati Barru,
    19.09.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Dandim 1405 Mallusetasi Letkol Arm. Ketut Adi Hamsyah, S. IP selaku Irup pada upacara kali…
  •  Warga Kecamatan Biringkanaya Mengaku Call Center 112 Sangat Bermanfaat
    26.06.2019 - 0 Comments
    Ketua Rukun Warga (RW) 4 Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Muh Amir menyebutkan, bahwa program Wali…
  • Sahabat Muda FC Juara Liga Rilau Ale
    22.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS. -- Liga sepak bola Rilau Cup yang berlangsung selama beberapa hari di lapangan Rilau Ale Bulukumba, Selasa…
  • Ternak Berkeliaran, Wabup Warning SKPD
    10.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Pemerintah Kabupaten Bulukumba tidak henti-hentinya mengajak masyarakat khususnya dalam kota, untuk…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.