Kasus BLBI Simpang Siur, HMI Cabang Parepare Kecam KPK


MACCANEWS -- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Parepare mengecam proses hukum terkait kasus korupsi BLBI yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai hari ini belum ada kejelasan hukum. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Cabang HMI Parepare, Hendri Sumarja.

"Kasus BLBI sudah memakan waktu yang lama, sementara KPK tidak fokus dalam penanganan kasus, itulah mengapa kami mempertanyakan Kasus ini, dimana kasus ini merugikan negara hingga ratusan trilyun," katanya.

Menurutnya, jika saja Bantuan Liquiditas Bank Indonesia digunakan sektor produksi dengan menciptakan lapangan kerja, bisa meningkatkan pendapatan masyarakat indonesia. "Kita sangat heran mengapa KPK langsung melakukan operasi tangkap tangan terhadap terhadap Irman Gusman sementara nominal nya tidak sesuai dengan tugas dan kewenangan KPK yang ter tuai dalam UU KPK," ujarnya.

HMI Cabang Parepare sendiri selain memberikan pernyataan sikap dengan membuat rilis kepada sejumlah media, mereka juga mendatangi DPRD kota Parepare melakukan diskusi dengan Pimpinan DPRD kota Parepare.

Pada Jumat, (23/9/2016), langsung bertemu dengan Wakil Ketua DPRD kota Parepare Rahmat Sjamsu Alam dalam pertemuan HMI cabang parepare menyampaikan unek-uneknya terkait kasus BLBI dibandingkan dengan Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Irman Gusman.

"Saat ini masih terproses hukum oleh KPK, biar teman-teman HMI yang memantau perkembangan hukumnya, kita tunggu saja," Kata Rahmat yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Parepare ini.

Skandal BLBI ini mencuat kembali setelah pemerintah Cina menangkap Samadikun Hartono, mantan Komisaris Utama Bank Modern yang menjadi buron kasus ini. Samadikun menyebabkan negara rugi Rp 169 miliar.

Menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan pada 2000, BLBI merugikan negara Rp 138,442 triliun dari Rp 144,536 triliun BLBI yang disalurkan. Kredit itu diberikan kepada 48 bank dengan rincian 10 bank beku operasi, 5 bank take over, 18 bank beku kegiatan usaha, dan 15 bank dalam likuidasi.

Hasil audit BPK merinci 11 bentuk penyimpangan senilai Rp 84,842 triliun, yaitu BLBI digunakan untuk membayar atau melunasi modal pinjaman, pelunasan kewajiban pembayaran bank umum yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya, membayar kewajiban pihak terkait, serta transaksi surat berharga.

Penyimpangan lain adalah pembayaran dana pihak ketiga yang melanggar ketentuan, kerugian karena kontrak derivatif, pembiayaan placement baru pasar uang antarbank (PUAB), pembiayaan ekspansi kredit, pembiayaan investasi dalam aktiva tetap, pembukaan cabang baru, rekrutmen, peluncuran produk dan pergantian sistem, pembiayaan overhead bank umum, serta pembiayaan rantai usaha lain.

Pihak lain juga melakukan audit. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit 10 bank beku operasi dan 18 bank beku kegiatan usaha. BPKP menemukan 11 dugaan penyimpangan senilai Rp 54,561 triliun. (R4/Nur)

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • DPRD Sidoarjo Ingin Implementasikan Perda Pelatihan kerja Bantaeng
    18.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Kepala Dinas Sosnakertrans Syahrul Bayan didampingi Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Bantaeng Mardjono…
  • Skor 4-1, Belanda Taklukkan Belarusia di Kandang Sendiri
    07.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Pertandingan Grup A Kualifikasi Piala Dunia 2018 Zona Eropa mempertemukan Belanda melawan Belarusia.…
  • Kota Makassar Siap Sambut Api Asian Games 2018
    04.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Kota Makassar siap menyambut api Asian Games 2018. Sejumlah persiapan telah dilakukan Pemerintah Kota…
  • Bencana Kebakaran di Tallo, PDAM Makassar salurkan Bantuan
    08.03.2022 - 0 Comments
     Salah Satu Daerah Di Kota Makassar yang baru-baru ini mengalami Bencana Kebakaran yakni Di Kelurahan Buloa…
  • Masyarakat Keluhkan Pelayanan Instansi Pemerintah ke Ketua Komisi A
    04.12.2019 - 0 Comments
    DPRD Makassar - Reses Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan, Supratman mendapatkan keluhan dari masyarakat…
  • DPPKB Makassar Gelar Orientasi Konseling bagi Penyuluh KB
    06.11.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (DPPKB) Makassar menggelar orientasi konseling bagi penyuluh KB…
  • Danny-Ical Kompak 'Kuliti' Program BULO Tanam Cabai di Rakorsus
    10.02.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Wali kota Makassar Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto bersama wakilnya Syamsu Ruzal MI terlihat kompak…
  • Hari Kusta Sedunia Iqbal Sebut Target Eliminasi Kusta Hingga 2025
    03.06.2020 - 0 Comments
    Penjabat Walikota Makassar Iqbal Suhaeb menghadiri launching program eliminasi kusta dalam rangkaPeringatan Hari…
  • Makassar akan Canangkan Bebas PRT Anak
    11.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Pemerintah kota makassar dalam waktu dekat akan mencanangkan kota makassar yang bebas dari Pekerja Rumah…
  • Menyoal Hukuman Kebiri
    20.05.2016 - 0 Comments
    Saat ini, muncul wacana hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual yang akan masuk dalam perppu atau revisi UU…
  • Usai Disidak, Kedisiplinan Dinas PU Makassar Diapresiasi Kepala BKPSDMD
    07.07.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Makassar, Baso Amiruddin mengapresiasi…
  • Workshop Kehumasan DPRD Makassar “Humas Harus Berikan Data Yang Belum Dijangkau Jurnalis”
    30.10.2019 - 0 Comments
    DPRD Kota Makassar melalui Sekretariat DPRD menggelar Workshop Kehumasan dan Optimalisasi Website di Rujab Ketua DPRD…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.