![]() |
Dinas Sosial Bantaeng Serahkan Cek Asurans kepada ahli waris dari almarhum Moring Baddu TKI asal Bantaeng |
MACCANEWS -- Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantaeng menyerahkan Cek Asuransi terhadap Jamin Patani ahli waris dari almarhum Moring Baddu TKI asal Bantaeng yang sumbernya dari Malaysia dengan fasilitasi Kemenlu RI.
Cek Asuransi dari Malaysia di serahkan langsung terhadap ahli waris almarhum salah satu warga kelurahan Lembang Gantarankeke, yang meninggal pada tanggal 1 September 2012 dan di saksikan Camat Tompobulu H. Subhan, kemarin.
Kata Kadis Sosnakertrans Bantaeng Syahrul Bayan, kami memaksimalkan layanan penyerahan cek ini, setelah melakukan koordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI BHI Kementerian Luar Negeri RI beberapa waktu lalu.
Lanjutnya, dan juga beberapa permasalahan Ketenagakerjaan lainnya, termasuk fasilitasi pemulangan jenazah almarhum Moring Baddu, tambah Syahrul Bayan.
Apa yang di lakukan Dinas Sosnakertrans ini adalah bentuk pelayanan dan fasilitasi dan juga salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk melindungi warga jika mendapatkan masalah ditempat kerjanya.
Sementara Camat Tompobulu H. Subhan yang juga turut hadir dalam penyerahan ini menuturkan bahwa ucapan terimakasih kepada Usaha dan Fasilitasi Pemkab Bantaeng yang sangat memperhatikan masyarakat, khususnya yang menjadi TKI dan mendapatkan masalah ditempat kerjanya. "Dan asuransi ini, bisa dimanfaatkan langsung oleh ahli waris sehingga kembali dapat membangun keluarganya lebih baik tentunya," tuturnya.
Seperti diketahui, Bantaeng telah menetapkan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan Produktivitas, dimana Perda tersebut adalah Perda Kedua di Indonesia yang diinisiasi oleh Pemkab Bantaeng dan Kemenaker RI, dan juga Perda Inisiatif DPRD Bantaeng yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja. (R19/Jn)
0 komentar: