Pemerintah kecamatan Ujung tanah menyakinkan bahwa kegiatan keagamaan yang menimbulkan kerumunan tidak dibenarkan, namun kegiatan seperti salat Idul Fitri (Id).
“Kami pastikan semua masyarakat Ujung Tanah bisa mengunakan jalanan atau mesjid sholat Id di setiap titik RT dan RW,”ujar Andi Unru.
Karena itu, ia bersama Tripika TNI dan Polri meminta dan mengajak para tokoh agama hingga tokoh masyarakat adat untuk masing- masing di wilayah RT-RW dapat melaksanakan Salat ID di lapangan mau pun di jalan.
“Kalau ada yang ingin membuka mesjid silahkan, tapi harus mematuhi protokol kesehatan. Kami berharap dengan sangat agar masyarakat mematuhi peraturan yang telah diedarkan oleh Wali Kota Makassar terkait larangan berkerumunan,”ungkapnya.
Ia pun menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk salat.
Namun ada aturannya, ini karena semata untuk mencegah munculnya kerumunan.
“Apalagi ada virus varian baru yang muncul seperti di India yang Ganas. Selain itu, kami juga imbau masyarakat Ujung tanah untuk larangan mudik Lebaran sampai waktu yang belum ditentukan,”paparnya.
0 komentar: