Continent Centerpoint Hotel Turut andil di event Celebes Travel Mart ke 3

MACCANEWS -- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sulawesi Selatan berkerjasama dengan ASITA telah melangsungkan pelaksanaan event Celebes Travel Mart (CTM) III, tanggal 21 – 24 November mendatang di hotel grand clarion makassar.

Marcom Continent Centerpoint Hotel Makassar belum lama ini  Ajeng mengatakan pihaknya turut memeriahkan kegiatan Celebes Travel Mart ke 3 tahun, pasalnya ingin memberikan kontribusi positif pada market share hotel kami.

Ia menjelaskan pameran Celebes Travel Mart, merupakan pameran terbesar di Sulawesi Selatan diikuti oleh 40 domestic  20 international buyers diantaranya Singapura, Malaysia, Turkey dan Eropa, jadi kami optimis meraih target accupancy pada saat akhir tahun 2017 melalui event ini, juga sebuah kebanggaan bisa berpartisipasi event berskala international, paparnya.

Dikatakannya adapun gambaran rundown acaranya, Business Meeting dengan konsep “Buyers meet Seller” ini dilaksanakan pada hari selasa tanggal 22 november 2016, kemudian kegiatan berlanjut dengan agenda hari ini rabu, tanggal 23 nov 2016 visit ke malino highland, farewell dinner di rujab walikota Makassar dan berakhir dengan acara late night function (cocktail party).  (Ur/Yudi) 

Tags:

0 komentar:

Ragam

  • Forkada 2019, Diskominfo Kota Makassar Percepat Integrasi Teknologi Layanan Publik
    12.05.2019 - 0 Comments
    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar mendorong percepatan integrasi layanan berbasis teknologi melalui…
  • Atasi Parkir Liar, Tripika Kec. Panakkukang, Dishub dan PD. Parkir Gelar Rakor
    02.07.2019 - 0 Comments
    Maraknya parkir liar khususnya di Jalan Pandang Raya, (Trowongan) Mall Panakkukang Square tidak luput dari perhatian…
  • Meski Tantangan Besar, Satgas Dinas PU Makassar Tetap Semangat
    01.09.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS -  Personel Satuan Petugas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar seolah tidak kenal lelah. Di saat…
  • Meniadakan Kartel Daging Sapi
    25.04.2016 - 0 Comments
    Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memvonis 32 perusahaan penggemukan sapi (feedloter) bersalah, 22 April…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.