MACCANEWS - Sebanyak lima puluh lembaga, ormas serta islam juga pengurus masjid di Makassar, kemarin melakukan akasi damai di monumen mandala terkait penolakan perayaan asyura ala syiah.
Kepada Wartawan di warkop sija Sabtu (08/10/16) jalan boulevard Koordinator Umum Laskar Rasulullah H.Syamsul Umar menilai bahwa perayaan asyuro oleh sekkelompok syiah tersebut melanggar undang-undang nomor 1 garing PNPS garing 1965 tentang penodaan agama serta KUHP pasal 156A tentang penistaan agama.
Karena itu pihaknya berharap agar semua lembaga islam, Ormas Islam, Organisasi kepemudaan, pengurus masjid dan seluruh ummat islam untuk mengeluarkan seruan atau himbauan akan pelarangan ajaran yang menyimpan syiah dan melarang perayaan syuro kaum syiah kapan dan dimanapun. (din/mar)
0 komentar: