MACCANEWS, Sinjai -- Waka Kumdam VII/Wirabuana, Letkol CHK Romelto Napitapulu, S.H, M.H memberikan pemahaman hukum kepada Prajurit, PNS dan Persit Kodim 1424/ Sinjai di Aula Makodim 2424 Sinjai, Rabu (20/7).
Dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut, Waka Kumdam juga di dampingi oleh Kapten CHK Bungak Sarira Kadompi S.H yang didampingi oleh Pakumrem 141/Tp Mayor CHK Thompson Panjaitan, S.H, M.H.
kegiatan ini dihadiri Dandim 1424/Sinjai Letkol Inf Maskun Nafik, S.H, Kasdim 1424/Sinjai, Mayor Inf Mansur, S.Ag, M.M, Para Danramil Kodim 1424/Sinjai, Para Pasi Dim 1424/Sinjai, Para Bintara,Tamtama dan PNS Kodim 1424/Sinjai serta Ibu-Ibu Persit KCK Cabang XXXII Sinjai.
Letkol Inf Maskun Nafik, dalam sambutanya meminta kepada seluruh prajurit dan Ibu Persit agar memperhatikan penyuluhan dan mencermati dan mengambil hikmah dari apa yang menjadi penekanan.
"Terimah kasih kepada Tim Penyuluh Hukum dari Kumdam VII/Wrb atas kedatangannya di Kodim 1424/Sinjai, Ilmu yang kita terima ini harus kita aplikasikan dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Sementara itu Waka Kumdam VII/Wirabuana dalam Penyuluhan mengatakan banyak menekankan perlunya pengendalian diri dan kedisiplinan.
"Anggota TNI hindari Poligami, Asusila, Perzinahan terhadap Keluarga Besar TNI karena hukumannya sangat berat dan merugikan kita sendiri maupun keluarga kita serta hukumannya akan dipidana dan dipecat," ungkap Letkol CHK Romelto Napitapulu. (R17/Jn)
0 komentar: