MACCANEWS-Jajaran Buser Polres Barru kembali menangkap empat pencuri kabel Telkom, Rabu (19/4) malam di wilayah Kabupaten Gowa sekitar pukul 00.23. malam.
Bertempat di Dusun Ciniayo, Desa Panangkalang Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa unit Opsnal Sat Reskrim Polres Barru kembali mengamankan empat orang yang telah melakukan pencurian kabel milik PT. Telkom di wilayah hukum Polres Barru.
Menurut Kanit Intel Polres Barru Udim, dari pengakuan para tersangka, mereka melakukan aksinya bukan cuma di wilayah Barru tapi juga dilakukan di wilayah Pinrang, Sidrap dan Soppeng. Saat ini pihak Polres Barru telah melakukan penahanan dengan jumlah total tersebut sebanyak tujuh orang guna pemeriksaan lebih lanjut. (fan)
0 komentar: