MACCANEWS-Jajaran Buser Polres Barru menangkap tiga pencuri kabel Telkom, Selasa(18/4) sekira pukul 01.00 wita. Bertempat di Dusun Nane'e, Desa Pancana, Kecamatan Tanete Rilau, Barru, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Barru telah mengamankan tiga orang yang telah melakukan pencurian kabel di wilayah hukum Polres Barru. Ketiganya adalah Reski Alias Agung Bin Dg. Nawa (18 ) warga Bonto Nompo Kelurahan Rappo Kaleleng, Gowa, Rusdi Rudu Narang ( 24 ) pekerjaan buruh bangunan, warga Bonto Nompo, Gowa dan Kandi Bin Rahman (35) pekerjaan sopir warga Borong Tala, Kelurahan Tamang Laeng, Gowa.
Menurut Kanit Intel Polres Barru, dari pengakuan pelaku mereka telah melakukan pencurian kabel milik PT. Telkom sebanyak tiga kali di Kabupaten Barru. Selanjutnnya pelaku dibawa ke Polres Barru dan diserahkan ke piket Reskrim guna pemeriksaan lebih lanjut. (fan)
0 komentar: