Lokasi D’Fashion Textile dan Tailor di Kota Makassar dinilai menimbulkan kemacetan kendaraan di seputaran jalan KH Ramli No 1 Makassar. Hal ini karena toko tersebut tidak memiliki lahan parkir bagi para pengunjung.
Direksi Utama PD Parkir Kota Makassar H Irhamsyah Gaffar mengatakan bahwa untuk lahan parkir kembali lagi ke kesadaran dari pengelolah D’Fashion Textile dan Tailor. Pihaknya hanya dapat menjalankan tugas penertiban dan menata kendaraan agar aktifitas kendaraan tidak merasa tergangu.
“Iya persoalan lahan parkir kembali lagi ke Managment D’Fashion dan bagaimana proses izin usahanya sehingga dapat beroperasi, kewajiban kami sebatas membantu menertibkan dan menata kendaraan yang terparkir sehingga tidak mengganggu aktifitas lalu lintas,” ujar Irhamsyah, Rabu (13/1/2021).
Dikarenakan tidak memiliki tempat parkir di D’Fashion Textile dan Tailor. PD Parkir menempatkan petugas di toko tersebut untk memastikan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
“Salah satu cara untuk mengurai kemacetan kendaraan di depan D’Fashion yakni dengan menempatkan petugas sembari di back Up dengan Tim TRC untuk memastikan tidak terjadi penumpukan kendaraan di titik tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, pembinaan melalui edukasi terus dibangun kepada juru parkir agar dapat menjalankan fungsi sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Serta tidak henti-hentinya mengedukasi jukir yang bertugas di sana untuk tetap mematuhi SOP Parkir yang telah di sepakati,” tambahnya,
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Makassar melalui akun instagram Humas Dishub Makassar, merilis rapat analisis dampak lalu lintas D’Fashion Textile pada Selasa (12/1), yang dihadiri Kabid Lalu Lintas, Kabid Sarpras, Kabid PKP Dinas Perhubungan, dan Kaur Lantas Polrestabes Makassar.
Dalam keterangannya, Humas Dishub Makassar menyebutkan rapat tersebut merupakan langkah untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kemacetan di lokasi D’Fashion Textile dan Tailor.
“Menindaklanjuti perintah lisan Bapak Kadishub terkait pemberitaan dan pengaduan masyarakat perihal kemacetan dan andalalin toko D’Fashion Textile,” tulis Humas Dishub. (Fadli)
0 komentar: