MACCANEWS – Menindak lanjuti peninjauan kemarin Pansus Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial DPRD Makassar gelar rapat dengar pendapat, Selasa 14/03/2017. Di ruang rapat Badan Anggaran.
Rapat hari ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Fasum/Fasos DPRD Makassar, Abd. Wahab Tahir dan dihadiri oleh beberapa Anggota Pansus Fasum/Fasos DPRD Makassar.
Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar, Ahmad Kafrawi, Camat Panakkukang, M. Tahir dan dari pihak Country Coffe & Resto, Toko Cahaya dan Toko Singaraja.
Dalam kesempatan ini Ketua Pansus Fasum/Fasos DPRD Makassar mengungkapkan dalam rapat,
“ Hari ini Pansus melaksanakan rapat dengar pendapat untuk mengklarifikasi masalah Fasum/Fasos yang ditinjau kemarin di 3 tempat diwilayah kecamatan Panakkukang, yang dimana ternyata ada masalah perbedaan pendapat antara pihak pemerintah dan pengusaha mengenai adanya salah satu pengusaha memiliki sertifikat diatas lahan Fasum/Fasos”.
“Dilain sisi ada satu perusahaan juga memiliki MOU dengan pemerintah kota Makassar dalam pembangunan lahan di wilayah fasum/fasos di sekitar lahan usahanya dan ini menjadi tantangan bagi pemerintah kota makassar dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Bangunan mengenai masalah-masalah tersebut”, tambah sekretaris Partai Golkar Makassar ini.
Dilain pihak, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar, Ahmad Kafrawi menambahkan, pihaknya selaku kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan siap menjadi garda terdepan untuk mengeksekusi lahan fasum/fasos yang telah disalah gunakan oleh para pengusaha dan mengenai sertifikat dan MOU yang dipegang oleh para pengusaha.
"Kami akan mengkaji ulang data-data surat untuk disesuaikan dengan apa yang dipegang oleh pengusaha” katanya.
“ Kami juga meminta kepada DPRD Makassar untuk mengeluarkan disposisi kepada pemerintah kota Makassar agar kami bisa nyaman dalam melaksanakan tugas untuk menyelesaikan masalah Fasum/Fasos di Kota Makassar ini," tambahnya.
Setelah sidang rapat, Pansus Fasum/Fasos DPRD Makassar bersama Dinas Tata Ruang dan Bangunan dikawal Satpol PP bergegas menuju Lahan di jalan Hertasning (belakang Gedung DPRD Makassar) untuk menyaksikan proses eksekusi perataan pagar pembatas yang merupakan Fasum/Fasos milik pemerintah kota Makassar. (AA)
0 komentar: